Pilpres 2024

Benarkah Hak Angket Kecurangan Pilpres Picu Perpecahan? 5 Tokoh Beda Sikap, Eks Sekjen PKB: Sia-sia

Wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang diinisiasi calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo terus bergulir. Benarkah akan timbulkan perpecahan

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com
Dari kiri ke kanan: AS Hikam, Jusuf Kalla dan Lukman Edy memberikan pandangan berbeda-beda terkait hak angket kecurangan Pilpres 2024. 

Namun, upaya itu menghadapi jalan buntu karena keraguan masyarakat terhadap rekam jejak lembaga-lembaga itu.

“Skeptisme itu ada. Tapi jangan lupa kita belum memasukkan elemen masyarakat sipil yang prodemokrasi. Saya kira, tidak ada keraguan bahwa jalan melalui hak angket di DPR adalah sebuah keniscayaan,” ujar Hikam di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menjelaskan, untuk melalui proses hak angket, ada dua jalur yang harus ditempuh. Pertama, jalur elektoral dan yang kedua adalah hukum formal.

“Hak angket, saya kira, lebih elegan ketimbang ribut-ribut di luar. Apalagi dibandingkan dengan pilihan masyarakat sipil untuk mengambil jalan satunya lagi, yaitu gerakan masyarakat. Nah, kalau memang masyarakat sipil yang sekarang sudah melihatnya sebagai sesuatu keniscayaan, kemudian dari kalangan partai politik masih ada sakwasangka atau keraguan, dinamikanya akan menjadi semakin kompleks,” tuturnya.

Di sisi lain, apabila kalangan partai politik cenderung wait and see, dikhawatirkan akan terjadi perlombaan antara komunitas politik dan masyarakat sipil.

Pada prinsipnya, kata dia, hak angket adalah wajar, baik dari sudut pandang legalitas formal politik maupun etik.

“Saya tidak mengatakan seluruh masyarakat sipil sepakat ya. Tetapi mayoritas yang prodemokrasi, cenderung memastikan bahwa hak angket sebagai alternatif utama,” kata Hikam.

Hikam mengingatkan, bahwa secara teknis jalan yang akan ditempuh para pendukung hak angket tidak mudah, sebab ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.

“Tanpa Partai NasDem, misalnya, berdasarkan persyaratan jumlah anggota yang mengajukan hak angket, belum dapat dipastikan cukup. Tetapi, pada akhirnya, langkah politik Pak Jokowi, termasuk pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai menteri ditambah pertemuan Pak Jokowi dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, bisa dilihat sebagai upaya mengamankan posisi Pak Jokowi, di tengah bergulirnya penggunaan hak angket begitu kuat,” kata Hikam. 

5. Jusuf Kalla: baik untuk kedua belah pihak 

Jusuf Kalla saat menerima kunjungan Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network Dahlan Dahi di Kediaman Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Jusuf Kalla saat menerima kunjungan Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network Dahlan Dahi di Kediaman Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (12/5/2023). (tribunnews.com)

Wapres RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan hak angket tersebut baik untuk kedua belah pihak, dalam hal ini penggugat dan tergugat.

Menurut JK, dengan adanya hak angket dapat menjadi moment bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini.

Ada pun dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.

Hal tersebut disampaikan JK usai menghadiri ujian promosi Doktor Mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Universitas Indonesia,sabtu (24/02/2024)

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan”, ujar JK.

Lebih lanjut JK berpesan agar kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR.

Namun demikian JK juga mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada pemilu 2024 terutama pilpres.

“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya”, JK melanjutkan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Isu Hak Angket, JK: Kalau Tidak Ada Apa-Apa, Tak Usah Khawatir

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved