Pilpres 2024
Akhirnya Gugatan Rp 204 Triliun ke Gibran Gugur, Almas Tsaqibbirru Kecewa Padahal Dia Juga Tergugat
Gugatan Rp 204 triliun yang ditujukan kepada wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Almas Tsaqibbirru akhirnya gugur di Pengadilan Negeri Solo.
Gugatan tersebut bisa diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Karena bukan merupakan ranah dari PN Surakarta, karena terkait dengan substansinya termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi," kata dia.
Oleh karena itu, PN Solo mengambil keputusan untuk mempercepat peradilan dengan menyetujui eksepsi yang diajukan tergugat II yakni pihak Gibran Rakabuming Raka dan turut tergugat KPU.
Itu disampaikan dalam sidang keputusan sela yang dilangsungkan secara online pada 22 Februari 2024.
Dikabulkannya ekspeksi Gibran dan KPU membuat gugatan Rp 204 triliun gugur.
"Akhirnya majelis hakim berpendapat dari pada bertele-tele, dan menyalahi azas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan itu ya dikabulkan saja dalam eksepsi," ujar Bambang.
Pihak Almas Justru Kecewa
Ternyata, keputusan PN Solo mengabulkan eksepsi Gibran membuat pihak Almas Tsaqibbirru.
Hal ini aneh, karena dalam perkara ini pihak Almas juga sebagai tergugat seperti Gibran.
Kekecewaan pihak Almas itu disampaikan kuasa hukum, Arif Sahudi.
Meski kecewa, disampaikan Arif, pihak Almas tetap menghormati keputusan Pengadilan Negeri Solo.
"Yang pertama kita menghormati keputusan itu, namun kecewa," ujar Arif saat dihubungi Tribunsolo.com, Jumat (23/2/2024).
Menurut Arif, keputusan tersebut membuat pihaknya tidak bisa mengetahui jalannya persidangan secara utuh.
"Karena apa kecewa? kita tidak bisa melihat dan atau mengetahui persidangan secara utuh karena tergugat satu juga ingin tahu ketika nanti masuk pembuktian apa yang mau dibuktikan oleh penggugat atas gugatan itu karena perkara ini belum masuk pembuktian," sambung Arif.
Arif menyampaikan baik kuasa hukum maupun kliennya yakni Almas ingin belajar dari kasus tersebut.
Almas Tsaqibbirru
Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming Digugat
Pengadilan Negeri Solo
Gibran Rakabuming Digugat Rp 204 Triliun
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.