Pilpres 2024

Beda Ganjar dan Mahfud MD Soal Hak Angket Kecurangan Pilpres, Bendahara Nasdem: Tak Ditentukan Anies

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memiliki pandangan berbeda terkait usulan hak angket DPR soal kec

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Ganjar Pranowo berbeda pandangan dengan Mahfud MD soal hak angket kecurangan Pilpres. Begitu juga Ahmad Sahroni dan Anies Baswedan. 

Menurut Yusril, hak angket hanya bersifat rekomendasi dari DPR dan tidak mengubah hasil Pemilu jika telah ditetapkan MK.

"Apapun hasilnya nanti, itu kan (hak angket) berupa rekomendasi dari DPR. Tapi apapun rekomendasi dari DPR itu tidak menggugurkan putusan MK andai kata persidangan ini dilakukan," ujarnya.

"Jadi menurut saya sih sebenarnya perlu ada sidang MK untuk menyelesaikan sengketa Pilpres ini supaya ada kepastian hukum," ucapnya menambahkan.

Sebab, kata dia, DPR melalui hak angket susah menginvestigasi KPU lantaran belum ada putusan hukum yang pasti.

"Jadi, kalau dia dibawa ke MK ya mudah-mudahan ada putusan MK," imbuh Yusril.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Hak Angket, Nasdem: Kalau Capresnya Dukung tapi Ketum Partai Enggak?"

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved