Pilpres 2024
Beda Ganjar dan Mahfud MD Soal Hak Angket Kecurangan Pilpres, Bendahara Nasdem: Tak Ditentukan Anies
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memiliki pandangan berbeda terkait usulan hak angket DPR soal kec
Sahroni mengatakan, hak angket adalah hak konstitusi yang bisa digunakan oleh anggota DPR saja.
Namun, menurut dia, para anggota dewan di Senayan tentu akan menunggu keputusan yang datang dari Ketua Umum Partai, bukan dari calon presiden.
"Kalau capres, para capres itu 01 dan 03 bicara tentang hak angket itu adalah ungkapan dari mereka-mereka, toh mereka bagian dari proses, (tapi) pemilik dari partai politik adalah masing-masing Ketua Umum," kata Sahroni.
"Nah, ketua umum belum sama sekali memerintahkan angket itu maju atau tidak," ujarnya lagi.
Sahroni menilai, sikap Anies yang meminta agar partai pengusungnya mendukung bergulirnya hak angket sebagai bentuk pemikiran saja.
Sebab, Anies diduga masih meragukan hasil pemilu dan merasa harus diselesaikan lewat mekanisme yang ada.
"Semua tim menyiapkan apa yang menjadi untuk hasil apa yang dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan digugat, itu mereka lagi siapin, jadi itulah mekanismenya (untuk para capres)," kata Sahroni.
Pandangan Sahroni ini berbeda dengan Anies yang menyebut tiga partai Koalisi Perubahan; Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mendukung hak angket digulirkan untuk menyelidiki kecurangan pemilu.
"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujar Anies saat ditemui di Kantor Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Anies juga menegaskan bahwa koalisi perubahan solid untuk meneruskan perjuangan yang telah dimulai. Soliditas itu sempat dibahas secara langsung kepada para ketua umum partai koalisi.
"Kami semua ini solid enggak ada yang berubah, Anies-Muhaimin jalan terus bersama," katanya.
Yusril: Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu

Terpisah, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menghormati keinginan Ganjar untuk mengusulkan agar DPR menggunakan hak angketnya.
"Ya kita hormati keinginan itu yah dan angket itu kan sudah ada ketentuan peraturan perundang-undangannya," kata Yusril saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).
Dia menjelaskan, hak angket untuk melakukan penyelidikan bisa saja dilakukan asalkan didukung mayoritas anggota DPR.
Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
Ganjar Serukan Hak Angket
Mahfud MD
Ahmad Sahroni
Anies Baswedan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.