Berita Tulungagung

Maling dari Blitar Ini Tertangkap Usai Menjual Kambing Milik Warga Tunggangri Tulungagung

Warga Desa Tunggangri, Tulungagung, kehilangan kambing jantan miliknya, ternyata dicuri warga asal Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa
SH (39) tersangka pencuri kambing di Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung. 

Dalam menjalankan aksinya, SH menggunakan sebuah sepeda motor Suzuki Smash warna hitam.

Polisi juga menyita seutas tali tambang plastik warna biru yang digunakan mengikat pintu kandang kambing.

Polisi mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi lain yang belum terungkap.

“SH telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polsek Kalidawir,” ucap Mujiatno.

Penangkapan SH mendapat dukungan luas dari warga desanya. Pasalnya, banyak warga yang curiga SH berada di belakang hilangnya hewan ternak seperti ayam dari kandang-kandang peternakan.

Polisi menjerat SH dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved