Berita Tulungagung

Maling dari Blitar Ini Tertangkap Usai Menjual Kambing Milik Warga Tunggangri Tulungagung

Warga Desa Tunggangri, Tulungagung, kehilangan kambing jantan miliknya, ternyata dicuri warga asal Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa
SH (39) tersangka pencuri kambing di Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Kalidawir Polres Tulungagung, menangkap SH (39), warga Desa Panggungduwet, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar pada Rabu (14/2/2024) malam.

SH diduga telah mencuri kambing di Dusun Bangunsari, Desa Tunggangri, Kecamatan Kalidawir pada 16 Januari 2024.

Kasus ini bermula, saat seorang warga Desa Tunggangri, Trio Bayu kehilangan kambing jantan miliknya.

“Saat itu korban mengetahui kambingnya hilang, pukul 20.30 WIB. Dia kemudian melapor ke Polsek Kalidawir,” ucap Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno, Sabtu (17/2/2024).

Setelah menerima laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Kalidawir melakukan penyelidikan.

Cukup sulit melacak terduga pelaku, karena tidak banyak petunjuk di lokasi kejadian.

Salah satu upaya yang dilakukan polisi, adalah mencari kambing milik korban ke pasar kambing.

“Setelah mencatat ciri-ciri kambing yang hilang, petugas di lapangan cek sejumlah pasar kambing,” sambung Mujiatno.

Upaya kepolisian membuahkan hasil, karena kambing jantan milik korban berhasil ditemukan.

Kambing ini dibawa oleh seorang pedagang di sebuah pasar kambing dengan inisial S.

S mengaku kepada polisi, bahwa kambing jantan berwarna putih coklat ini dibeli dari SH.

“Dari S kami kemudian mencari keberadaan SH. Namun ternyata dia sudah melarikan diri,” ungkap Mujiatno.

Meski tidak bisa menangkap SH, polisi yang mengejarnya tidak putus asa.

Sejumlah personel terus mengintai keberadaan SH. Upaya ini lagi-lagi membuahkan hasil, SH ditangkap saat di rumahnya.

“Kambing itu ternyata dijual ke pedagang kambing tidak jauh dari rumahnya. Akhirnya terduga pelaku kami amankan, setelah barang buktinya kami sita,” tegas Mujiatno.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved