Grahadi

Pemprov Jatim

Harga Beras di Jawa Timur Naik, Ini Strategi yang Dilakukan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono bersama Ketua KPPU RI Fanshurullah Asa, turun langsung meninjau gejolak harga pangan di Jawa Timur

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono bersama Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Fanshurullah Asa turun langsung meninjau gejolak harga pangan, terutama beras di Pasar Tambahrejo Surabaya, Sabtu (17/2/2024). 

Lebih lanjut, Adhy mengatakan, kenaikan harga beras dipicu oleh menurunnya produksi beras pada bulan Januari sebesar 185.871 ton, dan perkiraan produksi bulan Februari sebesar 389.472 ton.

Hal ini, mengakibatkan harga gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp 7.410 per kg yang lebih tinggi 48,2 persen, dibandingkan harga acuan yang ditetapkan pemerintah yang sebesar Rp 5.000 per kg.

"Kondisi tersebut mengakibatkan kenaikan harga beras di tingkat konsumen. Akhirnya seluruh pedagang menaikkan harga sesuai dengan harga beras yang dibeli dari distributor maupun agen. Ini yang akan kami cari bersama untuk mengatur strategi dan memberikan intervensi kepada distributor maupun agen," jelas Adhy lagi.

Memenuhi kebutuhan beras, lanjut Adhy, Pemprov Jatim bersama Bulog telah memberikan bantuan sosial beras kepada distributor untuk memasok kebutuhan semua pasar, sehingga kebutuhan beras dan harganya cukup.

"Bulog telah meningkatkan cadangan beras pemerintah, baik melalui realisasi impor maupun penyerapan beras komersial dari petani melalui mitra Bulog yang ada di kabupaten/kota di Jatim," ungkapnya.

"Selain itu, beras komersial bulog didistribusikan baik ke pasar rakyat maupun retail modern. Saat ini Bulog telah mengisi pasokan beras di retail modern seperti Superindo, Alfamidi, Indogrosir, Lotte dan retail modern lainnya," tambah Adhy.

Di akhir, Pj Gubernur Adhy Karyono menegaskan Pemerintah Daerah dan para pihak terkait akan terus memantau perkembangan harga beras secara intensif dan real time.

Jika sewaktu-waktu ada ketidakwajaran harga yang berarti, akan segera mengambil langkah-langkah intervensi konstruktif agar harga kembali stabil.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved