Berita Malang Raya

Pemkot Malang dan KPU Jatim akan Beri Santunan ke Keluarga KPPS yang Meninggal Dunia

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga Sigit Widodo, Ketua PPS 20 di Kelurahan Polehan, yang meninggal dunia.

Penulis: Benni Indo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Benni Indo
Komisioner KPU Jatim, Rochani didampingi Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas bertemu dengan istri almarhum Sigit Widodo, Dian Wulandari di rumah duka, Jumat (16/2/2024). 

SURYA.CO.ID, MALANG – Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat datang ke rumah duka Sigit Widodo di Jalan Puntadewa, Kota Malang, Jumat (16/2/2024).

Wahyu yang mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap keluarga Sigit Widodo, Ketua PPS 20 di Kelurahan Polehan, yang meninggal dunia.

“Kami menyampaikan duka cita kepada almarhum bapak Sigit Widodo, Ketua PPS 20. Beliu meninggal setelah menjalankan tugasnya, jadi setelah semua dokumen terkirim, kemudian beliau membantu membereskan TPS-nya. Ada beberapa kegiatan setelah itu, lalu beliau ingin mengantarkan keponakannya, lalu beliau meninggal dunia,” ujar Wahyu Hidayat, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Ketua PPS di Kota Malang Meninggal Setelah Menyelesaikan Tugas di TPS

Pemkot Malang berencana memberikan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Wahyu menjelaskan, pemerintah akan mempertimbangkan terlebih dahulu bantuan apa yang akan diberikan.

“Kalau bantuan, ada bantuan. Kami akan cek dulu, kami akan koordinasikan dulu,” paparnya.

Wahyu juga menjelaskan, bahwa petugas medis dari Pemkot Malang telah dikerahkan selama pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.

Bahkan, masing-masing petugas, antara tenaga medis dan panitia di TPS juga memiliki nomor hubung.

“Kami siaga 24 jam, kalau ada kejadian mendadak siap bertindak, tapi ini kan kejadian sudah selesai. Kami tetap akan kaji lebih jauh,” jelasnya.

Komisioner KPU Jatim Rochani menegaskan, bahwa petugas PPS masih menjadi tanggungjawab mereka hingga tanggal 25 Februari 2024.

KPU akan memberikan santunan yang nilainya bisa mencapai Rp 36 juta bagi petugas yang meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga, setelah menyerahkan kotak suara ke kelurahan, membersihkan TPS, almarhum pulang untuk mandi dan dilanjutkan beristirahat tidur.

“Beliau tidur sampai pukul 14.30. Lalu ada berita, beliau diminta bantuan untuk mengantar keponakan yang sakit. Mudah-mudahan kamia tetap menjaga prasangka baik atas semua takdir dan ketetapan yang telah ditetapkan untuk beliau,” ujar Rochani.

Sigit dikabarkan meninggal dunia ketika hendak membantu mengantarkan keponakannya.

Sebagai keluarga besar penyelenggara Pemilu, KPU Jatim turut berduka cita atas berpulangnya Sigit yang bertugas sebagai Ketua PPS di TPS 20.

“Kami berharap, kita semua lebih bijak memaknai peristiwa itu dengan baik. Kami sudah mempelajari kronologisnya bagaimana. Kami sampaikan penghargaan dan apresiasi, karena almarhum telah merampungkan tugasnya,” ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved