Haji 2024

Kurang Sepekan Batas Akhir Pelunasan, 119 CJH di Trenggalek Belum Lunasi BIPIH

Sebanyak 119 Calon Jemaah Haji (CJH) Trenggalek 2024 belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy
tribun jatim/sofyan arif
Ilustrasi - Jemaah Haji Asal Trenggalek Dijadwalkan Tiba di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Sabtu (22/7/2023) 

SURYA.co.id, TRENGGALEK - Sebanyak 119 Calon Jemaah Haji (CJH) Trenggalek 2024 belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Trenggalek, Agus Prayitno, menuturkan hingga Kamis (15/2/2024), CJH yang telah melunasi BIPIH baru 80 persen atau sebanyak 463 orang dari 582 orang.

Beruntung, Kementerian Agama RI telah mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa pelunasan BIPIH tahap I hingga 23 Februari 2024.

"Secara nasional pelunasan BIPIH masih rendah, yaitu di bawah 70 persen sehingga ada perpanjangan pelunasan sampai 23 Februari dari yang sebelumnya ditutup pada 12 Februari," kata Agus, Jumat (16/2/2024).

Sedangkan untuk Tahap II yang awalnya dibuka pada 5-26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13-26 Maret 2024.

Namun Agus mengingatkan, pelunasan BIPIH tahap II hanya diperuntukkan bagi CJH yang masih menjalani perawatan kesehatan karena istithaah (syarat) kesehatannya belum terpenuhi.

"Istithaah kesehatan memang ketat sekali tahun ini sehingga ada jemaah yang belum istithaah dan masih menjalani perawatan," lanjutnya.

Jemaah yang mempunyai hipertensi atau tekanan darah tinggi, kadar gula darah yang tinggi, dan penyakit lainnya diminta untuk melakukan pengobatan hingga kondisinya lebih baik dan bisa lolos istithaah kesehatan.

"Saat pemeriksaan kesehatan, CJH tersebut tidak lolos istithaah kesehatan sehingga tidak diperkenankan untuk melakukan pelunasan BIPIH, kalau jumlahnya lebih kurang 50 CJH," ucap Agus.

Ketika pada tahap pelunasan kedua CJH tersebut lolos istithaah kesehatan maka Kemenag Trenggalek akan menyusulkan pelunasan BIPIHnya.

"Jadi kalau alasannya belum mempunyai dana untuk melakukan pelunasan BIPIH tahap I, tidak bisa disusulkan pada tahap II. Jalan keluarnya bisa diberangkatkan tahun 2025," terang Agus.

Selain faktor kesehatan, alasan lain yang masih bisa diterima Kemenag untuk melakukan pelunasan BIPIH pada tahap II adalah terjadinya galat sistem.

"Misalnya tanggal 23 Februari terjadi error sistem, error internet atau listrik mati, maka bisa kita usulkan untuk tahap kedua. Selain itu tidak bisa," tegas Agus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved