Berita Gresik
Soal Laporan 'Serangan Fajar' Jelang Coblosan Pemilu 2024 di Gresik, Berikut Komentar Bawaslu
Menjelang coblosan Pemilu 2024 yang kurang dua hari lagi, praktik politik uang atau 'serangan fajar' benar-benar diwaspadai.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Menjelang coblosan Pemilu 2024 yang kurang dua hari lagi, praktik politik uang atau 'serangan fajar' benar-benar diwaspadai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggunaan kata 'serangan fajar' banyak bermunculan di media sosial. Baik di unggahan Facebook, Instagram, bahkan di grup WhatsApp.
Serangan fajar sendiri, biasanya mempengaruhi pemilih untuk memberikan hak suara baik kepada calon anggota DPRD Gresik, calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, DPR RI, DPD bahkan pemilihan Presiden.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman mengatakan, hingga Senin (12/2/2024) sore, tidak ada laporan terkait politik uang atau intimidasi untuk memilih calon presiden tertentu.
"Belum ada (laporan)," kata Habib, sapaan akrabnya.
Dikatakannya, selama masa tenang Pemilu 2024, pihaknya menginstruksikan ke semua jajaran untuk meningkatkan patroli pengawasan.
"Beberapa aspek yang menjadi fokus pengawasan adalah memastikan tidak ada aktifitas kampanye dalam bentuk apa pun, dan Bawaslu sudah memberikan imbauan ke peserta pemilu, potensial money politic, isu-isu negatif dan patroli pengawasan cyber," imbuhnya.
Sebelumnya, pelanggaran saat pelaksanaan Pemilu 2024 di Gresik, hanya sebatas pelanggaran administratif, adanya perangkat desa yang terlibat kampanye dan alat peraga kampanye.
"Pertama pelanggaran Administratif, karena adanya Perkawinan sesama penyelenggara. Kedua Pelanggaran Undang-undang lain (UU 6/2014 tentang Desa), adanya perangkat desa yang terlibat kampanye," kata Kordiv Penangana Pelanggaran Bawaslu Gresik, Rozikin, beberapa waktu lalu.
Untuk perkawinan sesama penyelenggara antara PPK dan PPS di Kabupaten Gresik. Sementara, untuk perangkat desa yang terlibat kampanye hanya satu orang.
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.