Berita Gresik

Soal Laporan 'Serangan Fajar' Jelang Coblosan Pemilu 2024 di Gresik, Berikut Komentar Bawaslu

Menjelang coblosan Pemilu 2024 yang kurang dua hari lagi, praktik politik uang atau 'serangan fajar' benar-benar diwaspadai.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Instagram Bawaslu Gresik
Suasana apel siaga Bawaslu Gresik pada Minggu (11/2/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Menjelang coblosan Pemilu 2024 yang kurang dua hari lagi, praktik politik uang atau 'serangan fajar' benar-benar diwaspadai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggunaan kata 'serangan fajar' banyak bermunculan di media sosial. Baik di unggahan Facebook, Instagram, bahkan di grup WhatsApp.

Serangan fajar sendiri, biasanya mempengaruhi pemilih untuk memberikan hak suara baik kepada calon anggota DPRD Gresik, calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, DPR RI, DPD bahkan pemilihan Presiden.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman mengatakan, hingga Senin (12/2/2024) sore, tidak ada laporan terkait politik uang atau intimidasi untuk memilih calon presiden tertentu.

"Belum ada (laporan)," kata Habib, sapaan akrabnya.

Dikatakannya, selama masa tenang Pemilu 2024, pihaknya menginstruksikan ke semua jajaran untuk meningkatkan patroli pengawasan.

"Beberapa aspek yang menjadi fokus pengawasan adalah memastikan tidak ada aktifitas kampanye dalam bentuk apa pun, dan Bawaslu sudah memberikan imbauan ke peserta pemilu, potensial money politic, isu-isu negatif dan patroli pengawasan cyber," imbuhnya.

Sebelumnya, pelanggaran saat pelaksanaan Pemilu 2024 di Gresik, hanya sebatas pelanggaran administratif, adanya perangkat desa yang terlibat kampanye dan alat peraga kampanye.

"Pertama pelanggaran Administratif, karena adanya Perkawinan sesama penyelenggara. Kedua Pelanggaran Undang-undang lain (UU 6/2014 tentang Desa), adanya perangkat desa yang terlibat kampanye," kata Kordiv Penangana Pelanggaran Bawaslu Gresik, Rozikin, beberapa waktu lalu.

Untuk perkawinan sesama penyelenggara antara PPK dan PPS di Kabupaten Gresik. Sementara, untuk perangkat desa yang terlibat kampanye hanya satu orang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved