Berita Surabaya

Biodata Adhy Karyono Sekdaprov yang Ditunjuk Jadi PLH Gubernur Jatim, Bakal Dilantik usai Pemilu

Inilah biodata Adhy Karyono, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim yang ditunjuk sebagai PLH Gubernur Jatim.

|
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kominfo Jatim
Adhy Karyono, Sekdaprov Jatim yang ditunjuk jadi PLH Gubernur Jatim. 

SURYA.CO.ID - Inilah biodata Adhy Karyono, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim yang ditunjuk sebagai PLH Gubernur Jatim.

Seperti diketahui, masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur akan berakhir dalam waktu dekat

Maka, untuk melanjutkan pekerjaan gubernur Adhy Karyono ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Khofifah, seusai pelantikan 63 kepala sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri Jatim di Gedung Negara Grahadi, Senin (12/2/2024) sore.

Ia menegaskan, bahwa lantaran akhir masa jabatan terlalu berhimpit dengan waktu pencoblosan Pemilu Presiden dan Pemilihan Legislatif.Maka, pelantikan Penjabat (PJ) Gubernur Jatim akan ditunda. Dan Kemendagri menunjuk Plh Gubernur Jatim.

Adhy Karyono, Sekdaprov Jatim yang ditunjuk jadi PLH Gubernur Jatim.
Adhy Karyono, Sekdaprov Jatim yang ditunjuk jadi PLH Gubernur Jatim. (Kominfo Jatim)

"Saya sudah dapat telepon dari Sekjen Kemendagri, karena berakhirnya masa jabatan itu besok dan besok lusa itu masuk pada pencoblosan maka akan diputuskan oleh pelantikan PJ hari Jumat," tegas Khofifah.

Untuk menghindari kekosongan pemerintahan, maka Presiden mengeluarkan Keppres untuk terkait penunjukkan PLH.

Sedangkan PJ Gubernur Jatim, akan dilakukan setelah pencoblosan.

"Suratnya sudah ada di saya. Jadi sore ini suratnya untuk PLH sudah turun. PLH Gubernur Jatim diisi oleh Pak Sekda Adhy Karyono. Tapi bahwa insya Allah PLH dan PJ orangnya sama," pungkas Khofifah.

Mengutip surat Mendagri, telah dituliskan:

"Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahu 2019-2024, maka dengan hormat kami sampaikan hal berikut:

berdasarkan Keppres RI No 2/P ΤΗΝ 2019 TGL 8 JANUARI 2019, Sdri. Khofifah Indar Parawansa Dan Sdr. Emil Elestianτο Dardak disahkan pengangkatannya sebagai Gubernur dan Wagub Jatim masa jabatan tahun 2019-2024, dan masa jabatannya berakhir pada tanggal 13 Februari 2024, maka

Sesuai Ketentuan Psl 78 AYAT (2) Hrf A UU No 23 Την 2014 ditegaskan bahwa yang bersangkutan diberhentikan krn berakhir masa jabatannya.

Di dalam Ketentuan padal 131 AYAT (4) PP NO 49 ΤΗΝ 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan tidak boleh terjadi kekosongan maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Berkenaan dengan hal tersebut, untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan di provinsi Jatim, diminta kepala Sekdaprov Jatim untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Jatim sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah."

Lalu, siapa sosok Adhy Karyono?

Melansir Wikipedia, Adhy Karyono pernah menjabat sebagai juru bicara Kementerian Sosial. 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik Adhy Karyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada 15 Juli 2022.

Adhy dilantik sebagai Sekdaprov Jatim berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2022 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebelum menjabat Sekdaprov Jatim, Adhy menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Adhy memiliki karier yang mencakup berbagai posisi penting di Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Dia telah menjabat sebagai Kabag Program dan Informasi, Kabag Program dan Pelaporan, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), Kepala Biro Perencanaan, dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial sebelum akhirnya dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur pada 15 Juli 2022.

Kontroversi Adhy Karyono

Kontroversi muncul ketika tiga nama, termasuk Adhy Karyono, masuk dalam kandidat Calon Sekdaprov Jatim bersama dua pejabat internal Pemprov Jatim lainnya. 

Meskipun Adhy dijadwalkan akan dilantik, banyak aktivis Jatim menolaknya karena terlibat dalam aliran dana kontroversial sebesar Rp 550 juta dalam kasus Bansos Covid-19, meski uang tersebut akhirnya dikembalikan ke KPK pada 25 November 2020. 

Meski rencana demo penolakan telah beredar, aksi tersebut akhirnya dibatalkan dan ditunda hingga Rabu, dengan alasan adanya dugaan penunggangan aksi oleh elemen lain. 

Demo yang direncanakan oleh Aliansi Aksi Bersama Rakyat-Mahasiswa dan Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) tidak terjadi.

Adhy pernah bertugas di Kemensos saat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terjerat kasus korupsi bantuan sosial bansos Covid-19 oleh KPK. 

Menurut Pahala, kejanggalan yang terdapat dalam hasil klarifikasi LHKPN Adhy tidak terkait dengan jabatannya sebagai Sekda Pemprov Jawa Timur, melainkan posisinya sebagai pejabat di Kemensos.

Pahala belum menjelaskan secara perinci mengenai kejanggalan yang ditemukan dalam LHKPN milik Adhy. 

Ia hanya menyebut bahwa, selain Adhy, beberapa pejabat lainnya juga telah dipanggil untuk menjelaskan laporan kekayaan mereka dan saat ini sedang diselidiki.

Data terakhir kekayaan Adhy yang dilaporkan dalam LHKPN KPK pada Mei lalu terkait dengan perannya sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kemensos.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved