Berita Pamekasan

Bawaslu Pamekasan Ingatkan di Masa Tenang Pemilu 2024 Tidak Boleh Ada Kampanye dan Politik Uang

Masa tenang Pemilu ini, biasanya digunakan pemilih untuk menentukan pilihannya. Tetapi bagi pengawas pemilu, masa tenang ini merupakan titik kritis.

Penulis: Muchsin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muchsin
Suasana apel siaga yang dilakukan Bawaslu Pamekasan bersama seluruh Panwascam dan Panwas Desa dan Kelurahan di lapangan Ronggosukowati, Pamekasan, Sabtu (10/2/2024). 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Agar lebih bersemangat dan maksimal dalam mengawasi pelaksanaan pemilu yang akan digelar pada Rabu (14/2/2024),

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan menggelar apel siaga di lapangan Ronggosukowati, Pamekasan, Sabtu (10/9/2024).

Apel siaga yang melibatkan sekitar 250 orang, terdiri atas seluruh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se Pamekasan, pengawas desa dan kelurahan, ketua partai, peserta pemilu dan ketua tim kampanye pasangan calon serta forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Pamekasan.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus di hadapan peserta apel mengatakan, selama tiga hari, mulai tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024 sudah memasuki masa tenang.

Masa tenang ini, biasanya digunakan pemilih untuk menentukan pilihannya. Tetapi bagi pengawas pemilu, masa tenang ini merupakan titik kritis.

“Tolong pastikan, selama tiga hari di masa tenang ini tidak ada kampanye dan tidak ada politik uang. Serta memastikan pula, distribusi logistik tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah. Dan pasca tahapan masa tenang, merupakan titik akhir tahapan krusial pemilu,” kata Sukma.

Menurutnya, tahapan krusial ini menyangkut tahapan pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulası hasil penghitungan suara.

Karenanya, dibutuhkan ketelitian, kesabaran dan pengetahuan regulasi yang komprehensif demi memastikan tahapan berjalan dengan baik dan demokratis.

Diungkapkan Sukma, hari ini pihaknya menegaskan kembali, tetap komitmen melakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 dengan sungguh-sungguh.

Penuh kedisiplinan dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Demi berlangsungnya penyelenggaraan pemilu di Pamekasan yang adil, demokratis dan damai. Menjadi pengawas pemilu harus siap untuk mengawal demokrası.

Kemudian, Sukma meminta semua pengawas pemilu memiliki pemahaman yang mendalam tentang aturan dan regulasi Pemilu 2024.

Terus tingkatkan koordinasi antar pengawas di semua tingkatan. Untuk memastikan, seluruh informasi dan pengalaman kerja tersampaikan dengan baik dan efisien. Dalam melakukan kerja-kerja pengawasan selalu kedepankan tindakan pencegahan.

Artinya, tegas Sukma, agar pelanggaran pemilu tidak perlu terjadi. Namun dalam hal pelanggaran sudah terjadi, kewenangan pengawas pemilu dalam melakukan penanganan pelanggaran menjadi satu-satunya cara dalam mengembalikan proses pemilu, agar sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi, hanya pengawas pemilu yang berhak menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan baik atau tidak baik, berjalan benar atau tidak benar. Sehingga tindakan yang dilakukan pengawas pemilu diharapkan mampu memberikan keadilan bagi masyarakat dan peserta pemilu, serta menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas,” papar Sukma.

Diakuinya, jika keberhasilan dalam menjaga integritas pemilu, tidak hanya bertumpu pada jajaran pengawas saja. Melainkan juga, adanya kontribusi peran dari para peserta pemilu, pemilih dan masyarakat umum untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, bermartabat, jujur, adil, dan berkualitas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved