Berita Pamekasan
Bulan Depan ASN dan PPPK di Pamekasan Terima Kenaikan Gaji, Simak Besarannya
ASN dan PPPK di Kabupaten Pamekasan akan menerima kenaikan gaji pada bulan Maret 2024. Sebab, masih ada penyesuaian dana gaji.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Waktu pencairan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menemui titik terang.
Pemerintah menetapkan kenaikan gaji mulai Januari 2024 yang akan diterima bulan depan.
Kenaikan gaji ASN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977, Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, gaji ASN dan PPPK di Pamekasan pada bulan Januari dan Februari masih menggunakan yang lama. Alasannya, karena baru menerima keputusan Presiden
"ASN dan PPPK di Pamekasan juga akan menerima kenaikan gaji sebesar 8 persen yang diberlakukan mulai Januari 2024," kata Sahrul Munir, Jumat (9/2/2024).
Menurut dia, ASN dan PPPK di Kabupaten Pamekasan akan menerima kenaikan gaji pada bulan Maret 2024. Sebab, masih ada penyesuaian dana gaji.
“Penyesuaian gajinya di bulan Januari dan Februari akan kami rapel dan dibayarkan pada bulan Maret 2024 mendatang,” ujar Sahrul.
Sahrul berharap, para abdi negara bisa bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat setelah adanya kenaikan gaji oleh Pemerintah .
“Harapan kami kinerja para abdi negara bisa lebih baik, tentunya target kinerja juga dinaikkan,” tutupnya.
Informasi tambahan, kenaikan gaji terbaru ini naik sebesar 8 persen berlaku mulai Januari 2024.
Kenaikan gaji ini berlaku untuk golongan I-IV.
Detail Kenaikan Gaji PNS 2024 :
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840800-2.670700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100-4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700-4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600-4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-4.970500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400-5.180700
berita Pamekasan
kenaikan gaji ASN
gaji ASN Pamekasan
Kepala BPKAD Pamekasan Sahrul Munir
Pamekasan
SURYA.co.id
| Dalam Sepekan 16 Pejudi Terjaring di Pamekasan, Uang Hasil Judi Remi Mencapai Rp 2,4 Juta |
|
|---|
| Keracunan Bau Rendaman Anyaman Bambu, 5 Warga Pamekasan Tewas Bersamaan di Dalam Sumur |
|
|---|
| Proyek SIHT di Pamekasan Tahap 3 Segera Dimulai, Disperindag Anggarkan Rp 1,9 Miliar Dari DBHCHT |
|
|---|
| Mantan Anggota DPRD Pamekasan Dipenjara, Terbukti Rencanakan Proyek Fiktif Plengsengan Rp 365 Juta |
|
|---|
| Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Aliansi Jurnalis Pamekasan Salurkan Bantuan 11 Tangki Air Bersih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ASN-di-Pamekasan-922024.jpg)