Kasus Kopi Sianida di Pacitan

Gelagat Ayuk 'Kopi Sianida' Sebelum Racun Pelajar di Pacitan Dibongkar Ayah Korban: Seperti Keluarga

Terungkap gelagat Ayuk Findi Antika (26) sebelum membubuhkan racun sianida ke kopi yang diminum MR (14), pelajar asal Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupat

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/pramita kusuma
Tuari, ayah korban kopi sianida di Pacitan mengungkap gelagat pelaku, Ayuk Findi Antika. 

Tuari mengaku tidak menyangka sang tetangga dekat itu tega meracun keluarganya. 

Apalagi rumah mereka masih satu lingkungan dan bersebelahan.

“Ndak nyangka saya,” ujar ,Tuari

“Ayuk sering kesini. Seperti keluarga ndak nyangka tanggal 5 Januari 2024 dia (Ayuk) kesini membubuhkan sianida,” kata MR.

Ayuk Terancam Hukuman Mati

Ayuk Findi Antika kini terancam hukuman mati. 

Hal ini beralasan setelah penyidik Polres Pacitan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dilapisi pasal 338 tentang pembunuhan  biasa. 

Unsur perencanaan dalam kasus kopi sianida ini terungkap dengan gelagat Ayuk sebelum menaburkan racun sianida ke kopi MR. 

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan AKBP Agung Nugroho mengungkapkan, sebelum membeli racun sianida melalui toko online, Ayuk lebih dahulu browsing di internet tentang racun sianida. 

Baca juga: Asal Muasal Kopi Sianida yang Tewaskan Pelajar Pacitan Terkuak, Ayuk Pilih Korban Acak, Ini Motifnya

Hal ini terungkap dalam histori ponsel milik Ayuk yang disita penyidik. 

Di ponsel itu juga terungkap darimana Ayuk membeli racun sianida tersebut. 

“Tersangka membeli sianida yang dicampurkan kopi secara online di salah satu E-Commerce,” ujar AKBP Agung Nugroho, Jumat (2/2/2024).

Temuan ini lalu dikonfirmasi ke perempuan berusia 26 tahun tersebut.

“Kami lakukan pemeriksaan kembali. Tersangka ayu akhirnya mengaku membubuhkan racun ke kopi korban," terang Agung. 

Dikatakan Agung, Ayuk menuangkan sianida ke minuman kopi secara diam-diam.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved