Berita Viral

FAKTA Video Viral Keributan di Malang, Ternyata Bukan Masalah Debt Collector Maupun Maling Motor

Inilah fakta sebenarnya video viral keributan yang terjadi di dekat Apartemen Soekarno Hatta, Malang. Bukan soal Debt Collector Maupun Maling Motor.

|
instagram
Tangkap layar Video Viral Keributan di Malang, Ternyata Bukan Masalah Debt Collector Maupun Maling Motor. Simak faktanya. 

SURYA.co.id - Terungkap fakta sebenarnya video viral keributan yang terjadi di dekat Apartemen Soekarno Hatta, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (3/2/2024) lalu.

Ternyata, keributan tersebut bukan masalah debt collecor maupun maling motor seperti kabar yang beredar di medsos.

Menurut Kepala Polsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, keributan tersebut terkait masalah pinjam uang.

"Jadi, mereka itu berselisih paham karena permasalahan pinjam uang dengan jaminan kendaraan," kata Kompol Anton, Minggu (4/2/2024), melansir dari Kompas.com.

Pihak Polsek Lowokwaru telah mengamankan masing-masing pihak yang terlibat dalam keributan tersebut.

Berikut rangkuman fakta selengkapnya.

1. Kronologi Sebenarnya

Polisi pun telah mendatangi lokasi, dan masing-masing pihak yang bertikai dimintai keterangan.

"Kami ajak ke Polsek, kemudian diambil keterangannya seperti apa, terkait kronologi yang sebenarnya terjadi," kata Anton.

Anton juga menerangkan, kronologi kejadian tersebut berawal dari pemilik sepeda motor yang membutuhkan uang kemudian menggadaikan ke pihak penggadai.

Pemilik sepeda motor berjanji akan menebus dalam jangka waktu tiga hari saja.

Nah, pada Sabtu (3/2/2024) malam lalu, merupakan batas waktu dari perjanjian itu.

Lalu, pemilik sepeda motor mengatur janji dengan pihak penggadai, dan bertemu di dekat Apartemen Soekarno Hatta, untuk menebus motornya.

Pemilik sepeda motor mengajak dua orang temannya.

Namun, pemilik sepeda motor bercerita tentang fakta yang berbeda kepada kedua temannya.

"Jadi si pemilik sepeda motor ini menyampaikan, kalau motornya dibawa si pihak penggadai dan sampai sekarang belum dikembalikan," kata Anton.

Kemudian, kedua teman dari pemilik sepeda motor itu tersulut emosi dan ikut menemui pihak penggadai.

Setelah itu, terjadilah kesalahpahaman dan keributan.

2. Berakhir Damai

Hasil mediasi yang dilakukan bersama Polsek Lowokwaru disepakati, permasalahan keributan itu diselesaikan secara damai.

"Keduanya sepakat berdamai dan permasalahan tersebut sudah selesai. Pihak penggadai telah memaafkan dan tidak menuntut secara hukum atas kejadian tersebut."

"Untuk sepeda motor, sudah dikembalikan ke pemiliknya. Pihak penggadai juga sudah menerima uangnya dari pemilik sepeda motor," kata Anton.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved