Kasus Kopi Sianida di Pacitan

NASIB Tersangka Kasus Kopi Sianida di Pacitan Terancam Hukuman Mati, Takut Ketahuan Curi Rp 32 Juta

Inilah nasib Ayuk Findi Antika (26), tersangka kasus kopi sianida yang menewaskan MR (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah di Pacitan, Jawa Timur. 

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Musahadah
kolase surya/pramita kusumaningrum/istimewa
Ayuk, tersangka kasus kopi sianida di Pacitan yang terancam hukuman mati. Foto kanan: ilustrasi 

Makam Dibongkar

Ayuk Findi Antika, tersangka kasus kopi sianida di Pacitan yang ternyata tetangga korban.
Ayuk Findi Antika, tersangka kasus kopi sianida di Pacitan yang ternyata tetangga korban. (kolase surya.co.id/pramita kusuma)

Sebelumnya, Makam MR (14) di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan dibongkar Satreskrim Polres Pacitan pada 11 Januari 2024.

Pembongkaran makam itu setelah korban merasa janggal atas kematian MR. 

Korban meninggal dunia sesaat setelah minum kopi buatan bapaknya. 

Sesaat setelah minum kopi buatan bapaknya, korban kemudian kejang.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit. Namun takdir mengatakan lain, korban tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.

“Keluarga merasa janggal. Ya kami melaporkan. Korban badannya langsung kejang-kejang dan kaku. Ya kami curiga,” ujar salah satu  keluarga korban, Sumarni, Jumat (12/2024).

Saat kejadian, kata dia, ada bapak korban, ibu korban dan satu tetangga.

“Kalau itu kopi biasa kan tidak mungkin, langsung sekaligus dalam waktu lima menit, kayaknya kan tidak mungkin, kan janggal,” tutur Sumarni. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, bahwa ada laporan setelah kejadian. Namum setelah korban dikubur.

“Karena itu kami melaksanakan otopsi. Kami mencari dan mengumpulkan bukti. Sehingga tahu arahnya Kemana,” bebernya.

Menurutnya, bahwa korban meninggal dunia setelah diduga keracunan minum kopi sebelum berangkat sekolah.

“Kami kumpulkan barang bukti. Juga memeriksak sejumlah saksi. Dan ini membongkar kuburan untuk dilakukan otopsi,” urainya.

Dia menjelaskan otopsi dilakukan oleh forensik Polda Jatim. Dimana mengambil sampel-sampel yang mungkin dibutuhkan.

“Bukti lain sisa kop. Kami  menyita  pakaian korban. DiCek ke polda. Sekaramg menunggu hasilnya. Hasil visum luar memang ada gejala keracunan,” pungkasnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved