Pilpres 2024
Ternyata Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran karena Tak Dapat Terimakasih Usai Muluskan Jadi Cawapres
Sumber masalah yang membuat Almas Tsaqibbirru menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabumning Raka akhirnya terungkap.
Almas Tsaqibbirru Re A mengajukan gugatan uji materi mengenai batas usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) didampingi kuasa hukum Arif Sahudi, Utomo Kurniawan, dkk dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.
Gugatan tersebut berisikan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam sidang pleno yang digelar di Gedung MKRI lantai 2 hari ini, Senin (16/10/2023), Ketua MK mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.
Sehingga Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi:
"Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah."
Atas dikabulkannya gugatan tersebut, seseorang yang pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah dan pejabat negara yang dipilih melalui pemilihan umum dapat mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres meski berusia di bawah 40 tahun.
Keputusan ini membuat Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berhasil melaju sebagai cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Sebab saat ini, Gibran yang berumur 36 tahun sudah menjadi kepala daerah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gibran Digugat Wanprestasi oleh Almas Tsaqibbirru ke PN Kota Solo, Ini Penyebabnya"
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Almas Tsaqibbirru
Gibran Rakabuming
Almas Gugat Almas Tsaqibbirru
wanprestasi
PN Kota Solo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Habib Najib : Kiai Kampung se-Indonesia Akan Gelar Doa Bersama, Doakan Pemerintahan Baru |
![]() |
---|
Megawati Belum Tentukan Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan Raffi Ahmad yang Digadang-gadang Masuk Bursa Menteri Prabowo dan Cawagub Jateng |
![]() |
---|
Kekayaan Eko Patrio Politisi asal Nganjuk yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Disiapkan Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Asal Nganjuk Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.