Berita Viral

Sosok Melki Sedek Ketua BEM UI Dinyatakan Bersalah Atas Dugaan Kekerasan Seksual, Belum Minta Maaf

Inilah sosok Melki Sedek Ketua BEM UI yang dinyatakan bersalah atas kasus dugaan kekerasan seksual dan mendapat sanksi skors dari kampus.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kompas.com
Melki Sedek, Ketua Nonaktif BEM UI yang dinyatakan bersalah atas dugaan kekerasan seksual. 

Melki tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI pada 2019, menurut laman linkedin miliknya.

Dirinya mempelajari fokus studi pada Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana dan Hukum Administrasi.

Sementara jabatan sebagai Ketua BEM UI diembannya sejak Januari 2023.

Sebelumnya, pada Oktober 2019, Melki magang di BEM Fakultas Hukum UI bagian Bidang Sosial dan Politik.

Dan dalam organisasi, dirinya pernah menjadi Staf Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis pada 2020 hingga 2021.

Kemudian, berlanjut sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada 2021-2022.

Lalu dilanjutkan menjadi Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI pada Januari 2022-2023.

Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Melki diketahui pernah magang di LBH Jakarta selama 4 bulan, sejak Agustus hingga November 2021.

Lalu, di bulan Agustus 2022 hingga Februari 2023, ia magang di Tampubolon, Tjoe, and Partners.

Melki juga pernah aktif sebagai sukarelawan di Rumah Belajar Matalangi pada Oktober hingga November 2019.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved