Benarkah Ada Motif Politik dan Uang di Balik Kenaikan Pajak Hiburan? Hotman Paris Blak-blakan
Pengacara kondang Hotman Paris semakin tajam memprotes kebijakan kenaikan pajak hiburan. Blak-blakan adanya motif politik dan uang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ada yang Sembunyikan Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen dari Jokowi
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mengungkap ada pejabat yang sengaja menyembunyikan kenaikan pajak hiburan 40 persen sampai 75 dari Presiden Jokowi.
Hal ini lah yang membuat Presiden Jokowi marah saat mengetahui adanya kenaikan pajak hiburan tersebut.
Seperti diketahui, tarif pajak baru itu sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 atau dikenal dengan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Meski begitu, Hotman mengklaim Jokowi tidak mengetahui detail beleid itu khususnya terkait kenaikan pajak hiburan.
“Kita kemarin ketemu bapak Mendagri, hari ini ketemu pak Menko Pak Luhut. 2-2 nya sependapat angka 40 persen itu tidak masuk di akal,” kata Hotman usai melakukan pertemuan dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
“Sekali lagi, Pak Jokowi juga marah (soal pajak hiburan)," sambungnya
Hotman menduga ada pejabat yang menginisiasi agar industri hiburan tutup dengan tidak menyampaikan detail beleid itu ke Presiden Jokowi.
"Analisa kami, bukan analisa pak menteri. Analisa kami dan analisa beberapa ahli sepertinya memang ada oknum tertentu yang menginginkan bisnis ini tutup di Indonesia," ujar dia.
"Sepertinya waktu itu pembahasannya enggak sampai ke level atas bahkan menurut sumber yang saya tau resmi dari istana presiden pun tidak tahu soal itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detil," tukasnya.
Saat ditanya siapa oknum pejabat yang dimaksud, Hotman enggan memberikan respons lebih jauh.
Kata dia, dalam setiap pembuatan undang-undang, pastinya ada pejabat dari pemerintahan atau kementerian terkait yang terlibat.
Hotman pun meminta wartawan untuk menyimpulkan sendiri kementerian apa yang dimaksudnya tersebut.
“Anda sudah tahulah kalau menyangkut undang-undang ini siapa kementeriannya cuma kebetulan sekarang rada-rada berbeda haluan,” lanjutnya.
"Saya mohon ke Pak Jokowi untuk memeriksa dan mengganti pejabat yang menyetujui UU No. 1 Tahun 2022 tanpa melakukan sosialisasi," papar Hotman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.