OTT KPK di Sidoarjo
2 Perintah Gus Muhdlor ke Jajarannya Menjelang Diperiksa KPK, Bupati Sidoarjo Pastikan Kooperatif
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akhirnya bersuara setelah hampir seminggu dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Hampir seminggu dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akhirnya bersuara.
Seperti diketahui, sejak Kamis (25/1/2024) atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Sidoarjo, penyidik KPK sudah mencari keberadaan Gus Muhdlor.
Bahkan, saat OTT KPK pada Jumat (26/1/2024) hingga menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan restribusi daerah pun, penyidik KPK belum menemukan Gus Muhdlor.
Kini, Rabu (31/1/2023), Gus Muhdlor akhirnya memberikan keterangan dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi surya.co.id.
Gus Muhdlor menegaskan dirinya akan selalu kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, khususnya terkait kasus dugaaan korupsi yang sedang diusut KPK.
Baca juga: Rekam Jejak Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo yang Dicari-cari KPK Usai Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi
Dalam keterangannya, Gus Muhdlor memberikan sejumlah instruksi kepada anak buahnya.
Berikut uraiannya:
1. Fasilitasi penyidik KPK
Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor juga memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.
Dalam hal ini terkait proses hukum yang sedang berjalan di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) paska operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di kantor pelayanan pajak yang berada di Jl Pahlawan Sidoarjo tersebut.
“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK,” kata Gus Muhdlor melalui keterangan tertulis, Rabu (31/1/2024).
“Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan, termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," tambahnya.
2. Terus tingkatkan pelayanan publik
Berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK terhadap masalah di BPPD, Bupati Sidoarjo memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia memastikan seluruh pelayanan tetap prima, profesional, dan tidak boleh terganggu dengan adanya proses hukum.
Gus Muhdlor juga menegaskan menghormati proses penegakan hukum di KPK.
“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK mengamankan 11 orang dan sejumlah barang bukti terkait dugaan pemotongan insentif pajak di kantor tersebut.
11 orang itu yakni Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo Siska Wati dan suami Siska sekaligus Kepala Bagian Pembangunan Setda Pemkab Sidoarjo Agung Sugiarto.
Kemudian, anak Siska bernama Nur Ramadan, kakak ipar Bupati Sidoarjo Robith Fuadi, asisten pribadi Bupati Sidoarjo Aswin Reza Sumantri, Bendahara BPPD Sidoarjo Rizqi Nourma Tanya, dan Pimpinan cabang Bank Jatim Umi Laila.
Selanjutnya, Bendahara BPPD Sidoarjo Heri Sumaeko, fungsional BPPD Sidoarjo Rahma Fitri, dan Kepala Bidang BPPD Sidoarjo Tholib.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu orang tersangka. Yakni SW, Kasubag Umum BPPD Sidoarjo. Lainnya sudah dilepas setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.
Pimpinan KPK menyebut, pemotongan insentif pajak itu diduga sudah berlangsung sejak tahunan 2021. Nilainya pun cukup besar, selama 2023 saja mencapai Rp 2,7 miliar dari capaian pajak daertah sekira Rp 1,3 triliun.
Uang hasil pemotongan itu, disebut-sebut untuk keperluan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Dan petugas KPK masih terus melakukan pednyidikan terkait kasus dugaan korupsi ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pada Kamis dan Jumat pihaknya mencoba menangkap Gus Muhdlor.
Namun, ia menyebut petugas KPK di lapangan tidak berhasil menemukan politikus PKB itu.
“Pada hari H sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Ghufron mengatakan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa Gus Muhdlor terkait kasus ini.
Politikus PKB itu akan dikonfirmasi menyangkut dugaan sejumlah uang dari praktik pungli yang berlangsung sejak 2021.
Ia membantah terdapat pihak di internal KPK yang ingin meloloskan Gus Muhdlor dari jerat hukum.
Menurut dia, sejak ekspose pertama pada Jumat pekan lalu, semua forum menyepakati perkara OTT itu naik ke tahap penyidikan.
Pihaknya juga mengakui ekspose berlangsung alot dan memperdebatkan apakah perkara itu akan dilimpahkan ke aparat hukum lain. Alasannya karena jumlahnya dinilai kecil.
“Tapi kemudian keputusannya, pimpinan pada saat tadi semuanya menyepakati untuk ditindaklanjuti oleh KPK sendiri,” ujar Ghufron.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Siska Wati sebagai tersangka.
KPK menduga Siska dalam kedudukannya sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo memotong secara sepihak uang insentif para aparatur sipil negara (ASN).
Insentif tersebut merupakan hak ASN yang bertugas di BPPD setelah berhasil mengumpulkan pajak senilai Rp 1,3 triliun pada 2023. Jumlah uang yang dipotong sekitar 10 sampai 30 persen, bergantung pada besaran setiap insentif.
Sepanjang 2023, Siska berhasil mengumpulkan uang Rp 2,7 miliar.
Padahal, dia bukan satu-satunya bendahara badan pajak.
“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” tutur Ghufron.
Setelah diumumkan sebagai tersangka, Siska kemudian ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan KPK mulai 26 Januari sampai 14 Februari 2024.
“Untuk kebutuhan penyidikan,” kata Ghufron.
Siska disangka melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Lalu, bagaimana dengan Gus Muhdlor?
Ghufron menyebut, KPK belum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka karena menjerat pihak yang terjaring OTT terlebih dahulu.
“Kami akan melakukan prosedur hukum yaitu pemanggilan kepada yang sesuai proses penyidikan,” kata Ghufron.
Rekam Jejak Gus Muhdlor

Gus Muhdlor adalah putra pengasuh Pondok Pesantren Bumi Solawat KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.
Gus Muhdlor lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, 11 Februari 1991; umur 29 tahun.
Ia adalah seorang akademisi pendidikan Sidoarjo dan juga Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif masa jabatan 2012 – sekarang.
Selain itu, Ia menjabat sebagai sekretaris GP Anshor Sidoarjo sejak tahun 2015 – sekarang.
Gus Muhdlor merupakan anak keenam dari tokoh besar NU KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.
Seperti dilansir Surya.co.id dari Wikipedia, Gus Muhdlor menginisiasi pengembangan pendidikan pesantren yang tidak hanya menekankan pada aspek spiritual tetapi juga pada aspek intelektual.
Inisiasi ini telah berhasil memajukan Sekolah Progresif Bumi Shalawat di kancah Nasional dan Internasional.
Gus Muhdlor bertekad memajukan pendidikan NU yang berimbang di aspek spiritual dan intelektual.
Ia meyakini bahwa setiap manusia dilahirkan dengan bakat dan potensi yang unik, yang seyogianya difasilitasi secara optimal dengan standar mutu pendidikan yang baik dan sarana & prasarana yang representatif.
Oleh karena itu, Gus Muhdlor mengusung konsep pendidikan yang membentuk pribadi yang Kokoh Sipritual dan Mapan Intelektual.
Inovasi Gus Muhdlor
Saat maju mencalonkan diri sebagai Bupati pada Pilkada Sidoarjo 2023, Gus Muhdlor mencetuskan beberapa program inovatif.
Sosok intelektual muda ini bakal mengembangkan kolaborasi dengan perusahaan ritel modern.
“Ada lebih dari 500 toko ritel modern di Sidoarjo dengan berbagai brand. Semuanya kami kolaborasikan untuk mengangkat kesejahteraan warga. Ada dua cara yang saya siapkan,” kata Gus Muhdlor, Selasa (10/11/2020).
Langkah pertama, kolaborasi pemanfaatan dana donasi pelanggan. Selama ini, donasi dari uang kembalian yang terkumpul di toko ritel modern di Sidoarjo disalurkan ke lembaga tingkat pusat atau Jakarta.
Nah, ke depan, donasi uang kembalian yang selama ini terkumpul dari seluruh toko ritel modern di Sidoarjo harus disalurkan untuk masyarakat Sidoarjo, tidak ditarik ke lembaga di Jakarta. Penyalurannya bisa melalui Baznas Sidoarjo maupun lembaga sosial lainnya.
“Itulah wujud kolaborasi berbasis filantropi yang kami kerjakan ke depan, sehingga kian banyak alternatif pembiayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana donasi langsung diserahkan untuk berbagai keperluan warga Sidoarjo, harus langsung ke warga, tidak usah lewat pemerintah daerah,” jelas Gus Muhdlor.
Selain untuk program sosial, dana donasi itu bisa digunakan untuk pengembangan seni-budaya hingga olahraga untuk anak-anak muda.
Langkah kedua, menjadikan ritel modern sebagai jaringan distribusi produk UMKM dan BUMDes Sidoarjo. Gus Muhdlor siap membantu peningkatan kualitas produk UMKM dan BUMDes sehingga layak masuk ritel modern.
Misalnya, untuk produk makanan-minuman, akan difasilitasi gratis untuk sertifikasi halal, P-IRT, maupun BPOM. Di samping itu, peningkatan kualitas pengemasan produk juga akan didorong sehingga bisa bersaing dengan produk lain di rak minimarket.
Dia menambahkan, selama ini, bumbu masakan dan sambal hasil olahan UMKM di Gedangan, Tanggulangin, serta beberapa daerah lain, juga dikenal di luar Sidoarjo. Itu menunjukkan produk olahan UMKM Sidoarjo bisa diterima di pasar dan layak untuk dipasarkan di ritel modern.
Gus Muhdlor menegaskan, selain makanan dan minuman, banyak produk UMKM yang bisa dipasarkan.
“Misalnya, ada produk sandal dan sepatu hasil produk di Waru, Gedangan, Tanggulangin dan lainnya, kami siap fasilitasi masuk jaringan ritel modern,” ujarnya.
Pemasaran melalui ritel modern, lanjut Gus Muhdlor, bukan hanya di wilayah Sidoarjo, tapi se-Indonesia.
“Kami akan bawa UMKM-UMKM masuk ritel modern di seluruh Tanah Air, sehingga ini akan meningkatkan penjualan, yang ujungnya kesejahteraan untuk UMKM,” urainya. (Tribun jatim/kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Incaran KPK"
Bupati Sidoarjo
Ahmad Muhdlor Ali
Gus Muhdlor
Gus Muhdlor Diperiksa KPK
OTT KPK di Sidoarjo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Biodata Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Dicari-cari KPK usai Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo yang Dicari-cari KPK, Totalnya Rp 4 M |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo yang Dicari-cari KPK Usai Pejabatnya Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
IMBAS OTT KPK di Sidoarjo, Bupati Gus Muhdlor Mau Diperiksa Usai Kasus Naik Penyidikan, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Penjelasan Wakil Ketua KPK soal Kasus OTT KPK terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.