ITB Bayar UKT Pakai Pinjol

Fakta Polemik ITB Bayar UKT dengan Pinjol, Mulai dari Keberatan Jumlah Biaya hingga Aksi Unjuk Rasa

Berikut ini fakta polemik ITB yang tawarkan mahasiswanya bayar UKT dengan pinjaman online sebagai opsi.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ratusan mahasiswa ITB unjuk rasa di depan gedung rektorat, Senin (29/1/2024). 

SURYA.CO.ID - Berikut ini fakta polemik ITB yang tawarkan mahasiswanya bayar UKT dengan pinjaman online sebagai opsi.

Polemik kasus ITB yang tawarkan mahasiswanya bayar UKT dengan pinjol, kini berbuntut panjang.

Ratusan mahasiswa bahkan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat atas ide bayar UKT dengan pinjol itu, Senin (29/1/2024).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa memiliki empat poin sebagai tuntutan yakni, beasiswa dan keringanan, kebijakan transparan dan keadilan, menghapus opsi pinjol, juga menjamin seluruh mahasiswa bisa mengisi FRS.

Melansir Tribun Jabar, berikut ini fakta lengkap polemik bayar UKT dengan pinjol di ITB.

1. Berawal dari keberatan dengan biaya UKT

Mulanya, kata Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Yogi Syahputra, ada sekitar 137 mahasiswa dari angkatan 2020 sampai 2023 dari berbagai jurusan yang terancam tidak bisa mengikuti kuliah pada semester selanjutnya. 

Dari jumlah tersebut, pihaknya sudah melakukan upaya dengan meminta bantuan dari alumni dan open donasi.

"Saat ini masih tersisa 93 mahasiswa yang masih terancam tidak bisa kuliah. Tidak menemukan solusi lain, sedangkan tenggat waktu itu besok. Ini sudah berlangsung kurang lebih lima hari belum ada progres signifikan. Opsi yang kami pilih adalah aksi di gedung rektorat secara langsung," ujar Yogi. 

Pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak rektorat untuk mencari solusi bagi mahasiswa yang menunggak UKT.

Profil Danacita, platform pinjol yang kerja sama dengan ITB untuk pendanaan pendidikan.
Profil Danacita, platform pinjol yang kerja sama dengan ITB untuk pendanaan pendidikan. (Kolase Surya.co.id)

Namun, solusi yang diberikan rektorat hanya cuti dan menggunakan pinjaman online (pinjol) Danacita dengan bunga sekitar 20 persen.

"Kampus memberikan solusi yakni melalui pinjaman Rp 12,5 juta dan membayarkan rentang waktu 12 bulan dengan membayarkan Rp 15,5 juta. Yang mana (bunganya) itu berkisar pada 20 persen dan ini sangat memberatkan," katanya.

"(Atau) cuti. Cuti juga mesti bayar kisaran 25 hingga 50 persen. Jadi, ini semua kebijakan sama sekali tidak masuk akal," ucapnya.

Dari informasi yang diterimanya, kata dia, mahasiswa yang menunggak itu bukan tidak mau bayar tapi keberatan dengan UKT yang ditetapkan ITB, sebesar Rp 12,5 juta. 

"Sedangkan banyak orang tua mahasiswa yang gajinya UMR, orang tua pekerjaannya hanya buruh. Mereka mengajukan keringanan tapi dari ITB menutup akses tersebut, tidak ada keringanan sama sekali, sehingga dampaknya adalah tunggakan," katanya. 

Baca juga: Apa Itu Danacita? Pinjol yang Viral Kerjasama dengan ITB untuk Program Cicilan Biaya Kuliah

Pihaknya juga mempermasalahkan ITB yang bekerja sama dengan perusahaan pinjaman online dari luar ITB bernama Danacita sebagai salah satu solusi untuk mahasiswa membayar UKT. 

"Bunganya ini dirasa terlalu besar yakni 12 bulan kisaran 20 persen. Sementara mereka (mahasiswa) bukan orang-orang mampu. Ini sangat biadab, sangat tidak masuk akal dan kami meminta solusi konkret lainnya yang berkeadilan untuk teman-teman semua," ucapnya.

2. ITB hanya berikan opsi yang luas pada mahasiswa

Sebanyak lima orang perwakilan mahasiswa diterima jajaran rektoran Institut Teknologi Bandung (ITB) di ruang rapat lantai 5 rektorat untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (29/1/2024).

Dalam audiensi itu, ada empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Pimpinan ITB menerima mahasiswa dan menjelaskan kebijakan kampus mengenai uang kuliah tunggal (UKT), bantuan beasiswa, dan bantuan-bantuan lainnya.

"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, pimpinan ITB mengimbau kepada mahasiswa untuk selalu berprasangka baik ke ITB karena pastinya pihak kampus tak akan merugikan mahasiswanya.

3. Viral di medsos

Sebelumnya, viral di akun X (dulunya Twitter) mengenai pembayaran UKT dengan pinjol dari akun ITBfess.

"Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb!
Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan 
"SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA"," tulis akun tersebut.

Tertera dalam pamflet tersebut informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.

Baca juga: Pabrik Uang Ustaz Solmed yang Disemprit Ditjen Pajak Usai Pamer Rumah Mewah, Masa Lalunya Terbongkar

Kemudian juga tertulis bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.

Disajikan pula simulasi pembayaran cicilan dimana jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp1.291.667.

Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

4. Kata pengamat: pinjol bukan solusi

Pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Profesor Cecep Darmawan menilai pinjaman online untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa bukan sebuah solusi.

Menurutnya, UKT adalah masalah yang belum ada penyelesaiannya.

Itu sebabnya, ujar Cecep,  perguruan tinggi harus melakukan pengkajian ulang soal UKT mahasiswa. 

"Kalau bisa, setiap tahun UKT ini ditinjau," ujar Cecep kepada Tribun, Senin (29/1/2024). 

Menurutnya, kondisi keuangan para mahasiswa ini berbeda-beda.

Bisa saja, orang tua mahasiswa itu mulanya mampu membayar UKT.

Namun, kemudian menjadi sebaliknya karena berbagai hal.

"Bisa saja orang tuanya bangkrut atau meninggal, itu bisa saja. Jadi, mahasiswa itu bisa mengajukan reschedule untuk ditinjau ulang UKT-nya," katanya. 

Memberikan solusi berupa pinjaman online (pinjol) dari pihak ketiga, kata Cecep, bukan solusi, apalagi ITB merupakan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH). 

"Untuk PTNBH, jangan begitu mudah, kalau ada apa-apa suruh pinjam, termasuk pada pinjaman online."

"Kalau pinjamannya tidak berbunga, atau bunganya ditanggung oleh perguruan tingginya."

"Kalau ditanggung oleh mahasiswa, mereka juga bisa pinjam sendiri. Tidak usah difasilitasi," ucapnya. 

Perguruan tinggi itu, ujarnya, juga jangan dengan mudah menaikkan UKT dan membebani mahasiswa.

Idealnya, perguruan tinggi itu mencari dana melalui income generating unit (IGU).

"Jadi, perguruan tinggi itu jangan berburu di kebun binatang, artinya dia dapat duit dari menaikan UKT mahasiswa."

"Harusnya mereka berburu di hutan belantara, lewat kreativitas menjual hasil research, hasil kajian, kemudian hak paten dan segala macam, sehingga intellectual capital-nya dapat ditingkatkan dan perguruan tinggi dapat banyak dana dari luar dan itu bisa digunakan untuk kekurangan UKT mahasiswa," katanya.

Bekerja sama dengan pinjaman online itu, menurut Cecep, merupakan cara yang paling gampang, tapi bukan solusi yang tepat.

"Dikti dan pemerintah pusat dalam hal ini, mestinya turun tangan mengatasi masalah ini. Mungkin bukan hanya di ITB, di tempat-tempat lain juga mungkin ada kasus yang harus dibantu," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved