Berita Lamongan

Bebas dari Penjara Makin Menjadi, Residivis Asal Lamongan Bobol 15 Minimarket Seorang Diri

Residivis bernama Miksel Masela Ario Sahara (25) diketahui pelaku tunggal aksi pembobolan 15 minimarket di Lamongan dan Gresik

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra saat rilis kasus pembobolan belasan minimarket, Senin (29/1/2024). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Aksi residivis spesialis pembobol minimarket berjejaring bernama Miksel Masela Ario Sahara (25) harus berakhir di tangan Tim Jaka Reskrim Polres Lamongan, setelah tempat kejadian perkara (TKP) yang ke 15.

Miksel diketahui pelaku tunggal ketika beraksi membobol 7 minimarket di wilayah Lamongan dan 8 minimarket di kabupaten tetangga, Gresik.

Terungkap, dari 15 TKP hanya minimarket Alfamart yang dibobol tersangka sejak tahun 2023.

Mengapa hanya Alfamart yang jadi sasarannya? Miksel yang pernah menjalani hukuman selama 13 bulan pada 2020-2021 ini, mengaku ia memiliki rasa takut untuk membobol Indomaret.

"Ada sesuatu yang membuat saya takut. Kalau di Alfamart saya tidak sugesti itu (tidak takut)," aku Miksel kepada penyidik.

Pada tahun 2020, Miksel pernah tertangkap saat membobol Alfamart di Deket dan di Kembangbahu Lamongan, ia divonis 13 bulan penjara.

Penjara selama setahun lebih itu, ternyata tak membuat Miksel jera. Bahkan, ia semakin menjadi melakukan aksi serupa. Selama kurun waktu 2023, tersangka kembali beraksi di 15 TKP.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra saat rilis, Senin (29/1/2024), mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya seorang diri.

Modusnya, masuk melalui belakang toko dengan cara membuka baut genteng serta merusak plafon.

Begitu berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang yang disasar. Utamanya rokok dan barang lainnya.

"Kerugian total di Lamongan mencapai sebesar Rp 100 juta," kata AKBP Bobby didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Suryadinata.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved