Berita Jember
Di Kabupaten Jember, 290.902 Anak Telah Menerima Imunisasi Polio
Sebanyak 290.902 Anak di Kabupaten Jember, telah menerima imuniasi vaksin polio pada putaran pertama 2024.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, JEMBER - Sebanyak 290.902 Anak di Kabupaten Jember, telah menerima imuniasi vaksin polio pada putaran pertama 2024.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi capaian Sub Pekan Imuniasi Nasional (PIN) polio Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember pada 22 Januari 2024.
Kepala Dinkes Jember dr Hendro Soelistijono mengatakan, capaian tersebut 96, 18 persen.
Sebab total sasarannya adalah 304.146 anak yang berumur 0-7 tahun.
"Capaiannya sebanyak 96,18 persen atau 290.902 anak. Capaian ini lebih tinggi dari target komulatif kami sebesar 95 persen," ujarnya, Kamis (25/1/2024).
Menurutnya, capaian Sub PIN Polisi ini dilakukan di Fasilitas Kesehatan yang berada di 31 kecamatan secara serentak selama tujuh hari.Terhitung sejak 15 Januari 2024 hingga 21 Januari 2024.
"Adapun Rilis Dinkes Pemprov Jatim per tanggal 21 Januari 2024, hasil Sub Pin Jember berdasar Supas adalah 101 persen," kata dr Hendro.
Sementara capaian imuniasi polio serentak paling rendah. Katanya, berada di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tempurejo, Paleran dan Kemuningsari Kidul.
"Puskesmas Paleran Capaiannta 89,44 persen, atau 3.745 anak, Puskesmas Tempurejo 91,53 persen atau 5.315 anak dan Puskesmas Kemuningsari Kidul sebesar 92,05 persen atau 5.524 anak," kata dr Hendro.
Sebatas informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan kembali menggelar Sub PIN Polio lutaran kedua pada 19 Februari 2024 hingga 25 Februari 2024.
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.