Berita Jember
Program PTSL 2024 di Kabupaten Jember Sasar 35 Ribu Bidang Tanah, Ini Pesan Bupati Hendy Siswanto
Pemkab Jember berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mensukseskan progran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mensukseskan progran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024.
Program strategis nasional dari Kemententeriam Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia tersebut akan menyasar 35 ribu bidang tanah Kabupaten Jember yang tersebar di 59 desa.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan bahwa, ribuan bidang tanah tersebut ditargetkan harus tersertifikat lengkap dalam enam bulan ke depan.
Sehingga seluruh camat dan Kepala Desa (Kades) harus mendukung penuh program ini.
"Pedampingan disini ada Polres, Pengadilan Negeri, Kejaksaan. Sehingga kalau ada keragu raguan segera diselesaikan, kalau ada yang tidak tahu, bisa tanyakan langsung, bagaimana penyelesaiannya," ujarnya, Selasa (23/1/2024).
Menurutnya, pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL ini sangat murah sekali.
Bahkan biaya yang dikeluarkan oleh pemohon hanya untuk pembuatan patok batas lahan saja.
"Kalau tidak dimanfaatkan oleh masyarakat, rugi," kata Hendy.
Hendy juga mewanti-wanti kepada Kades yang wilayahnya ketiban program PTSL, agar tidak mengambil pungutan liar. Supaya aman dari jeratan hukum.
"Kalau pun ada pungutannya, harus ada Peraturan Desa (Perdes), melalui musyawarah Desa (Musdes), entah itu Rp 50.000 atau Rp150.000," katanya.
Oleh karena itu, Hendy menimbau kepada warga agar manfaatkan program starategis nasional tersebut. Sebab persyaratan administrasinya sangat gampang bagi pemohon.
"Cukup membawa KTP, KK, lalu surat status tanahnya, entah itu leter C atau akte tanah. Lengkapi cepetan," paparnya.
Sementara, Kepala Kantor BPN Jember Akhyar Tarfi mengungkapkan, target tersebut lebih sedikit bila dibandingkan tahun lalu. Sebab, pada 2023 jatah PTSL menyasar 70.965 bidang tanah.
"Dengan selesainya target sertipikat tahun 2023 ini, maka jumlah bidang tanah terdaftar bersertipikat di Kabupaten Jember sebanyak 693, 188 atau 69 persen bidang tanah dari 1.031.912 bidang yang ada di kabupaten Jember," katanya.
Akhyar ingin penerbitan sertifikat untuk 35 ribu bidang tanah yang tersebar di 23 kecamatan Kabupaten Jember bisa rampung pada Juni 2024. Jadi diharapkan seluruh pihak dapat mensukseskan program PTSL.
"Agar kami dapat mengusulkan kembali alokasi tambahan ke pusat. Untuk itu, kami berharap kepada camat, kepala desa dan pokmas untuk dapat proaktif dalam menyukseskan program ini," tuturnya.
"Masih ada sebanyak 338.724 atau 31 persen bidang tanah yang belum terdaftar. Kami telah menargetkan tahun 2026 seluruh bidang tanah di Kabupaten Jember bersertipikat lengkap 100 persen," pungkasnya.
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.