Berita Kediri

Polisi Tangkap Pemuda Kediri yang Nekat Edarkan Sabu, Sita Deretan Barang Bukti Ini

Menurut AKP Uji, barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku saat penggeledahan ada beberapa.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - MKAAS alias Zola (24) pemuda asal Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri diamankan polisi karena diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan pria yang bekerja sebagai tukang las ini dibenarkan Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng. "Betul kami sudah amankan yang bersangkutan," kata AKP Uji, Selasa (23/1/2024).

AKP Uji menerangkan awal mula penangkapan terduga pelaku yang dimulai dari laporan masyarakat.

"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat, jika di kawasan Kecamatan Ngasem dicurigai jadi wilayah transaksi. Kemudian kami lakukan sederet penyelidikan," terangnya.

Dari hasil penyelidikan itu petugas mendapat informasi salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni MKAAS yang setiap harinya bekerja sebagai tukang las.

"Kemudian kami lakukan pengamanan terduga pelaku di kediamannya. Kami juga lakukan penggeledahan," jelas AKP Uji.

Menurut AKP Uji, barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku saat penggeledahan ada beberapa.

Di antaranya yakni 8 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 43,98 gram, 1 ponsel, 1 alat timbangan digital, 1 alat hisap, 2 pack plastik klip kecil, 2 sendok kecil, 41 pipet kaca dan 1 tas selempang.

Atas kepemilikan tersebut dan dari keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, terduga pelaku diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

"Diduga mengedarkan sabu. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut " ungkap AKP Uji.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved