Berita Surabaya

Bocah Perempuan di Surabaya Dirudapaksa Ayah, Kakak dan Dua Pamannya, Alasan Pelaku Bikin Geram

Bocah perempuan berusia 12 tahun asal Tegalsari, Surabaya, yang dirudapaksa ayah, kakak serta dua pamannya kini sedang dalam pantauan psikiater.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Pendik (tengah) diapit dua saudaranya. Tiga orang ini melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan asal Tegalsari, Surabaya. 

Ibu korban diketahui memang sempat sering dirawat di rumah sakit akibat menderita stroke. Bukannya keluarga fokus mengobati sang ibu, korban malah dilecehkan.

Kasus tersebut terungkap awal Januari lalu.

Mulanya MNA (17), kakak korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk mengajak korban berhubungan badan. Korban saat itu menolak karena dalam kasus keadaan menstruasi.

"Pelaku (MNA) kemudian melampiaskan hasrat dengan cara meraba-raba badan korban," ucap AKBP Hendro Sukmono.

Usai kejadian itu, korban terlihat murung, menyendiri dan kerap menangis.

Sampai akhirnya sang ibu curiga. Setelah ditanyai secara detail, barulah saat itu korban mengaku bertahun-tahun dilecehkan oleh ayah, kakak serta dua pamannya.

Ada kisah miris dalam pengakuan korban. Si ayah, Pendik pernah merekam saat korban disetubuhi anak pertamanya.

Pendik juga mengetahui kalau dua saudaranya (dua paman) kerap melecehkan korban.

"Jadi mereka saling tahu, tapi saling menutupi dan tidak pernah saling membahas," terang AKBP Hendro.

Kakak korban, yaitu MNA telah ditetapkan tersangka. Namun, dia tidak ditahan di Polrestabes Surabaya.

Alasan polisi tidak menahan pelaku, karena kakak korban masih usia 16 tahun. Sehingga penahanan terhadap MNA dilaksanakan di shelter atau tempat khusus untuk menahan anak-anak berhadapan dengan hukum.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas PPA Kota Surabaya Lingga Mahawa mengatakan, korban saat ini dalam kondisi sangat terpuruk. Tidak bisa didekati banyak orang.

Pihaknya, lanjut Lingga, mengaku siap mendampingi hingga korban benar-benar pulih.

"Kami juga akan memastikan korban bisa terus mengenyam pendidikan," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved