Berita Situbondo

Amankan 15 Sak Pupuk Bersubsidi di Gudang Warga, Polisi Bantah Menggerebek Karena Masih Cek RDKK

Kapolsek Kapongan, Iptu Teguh Santoso membenarkan penggerebekan pupuk bersubsidi di gudang milik warga di wilayahnya itu.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Polisi bersama warga mendatangi gudang penyimpanan pupuk bersubsidi milik warga Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Minggu (21/1/2024) malam. 


SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Sejumlah anggota Polsek Kapongan Situbondo bersama warga mendatangi dan membuka paksa sebuah gudang di Desa Kandang, Kecamatan Kapongan yang diduga menimbun pupuk bersubsidi, Minggu (21/1/2024) malam.

Polisi dari polsek dan resmob kemudian melakukan pengeledahan gudang milik warga berinisal M itu. Hasilnya, memang ditemukan sebanyak 15 sak pupuk dengan berat masing-masing 50 KG dan berat total 7,5 kuintal.

Penggeledakan itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga karena dalam gudang itu diketahui ada pupuk bersubsidi dengann jumlah cukup banyak.

Berbekal kecurigaan dan laporan warga tersebut, selanjutnya polisi dan warga mendatangi gudang yang dijadikan tempat penyimpanan pupuk bersubsidi itu. Selanjutnya, barang bukti belasan sak pupuk dan pemilik gudang diamankan guna dimintai keteranganya.

Kapolsek Kapongan, Iptu Teguh Santoso membenarkan penggerebekan pupuk bersubsidi di gudang milik warga di wilayahnya itu.

Menurut Teguh, saat itu pihaknya bersama buser wilayah tengah serta masyarakat mendatangi dan membuka gudang milik M. "Kasusnya diserahkan ke Reskrim untuk dilakukan pendalaman atau penyelidikan," tambahnya.

Gudang yang didatangi itu, kata mantan Kanit Laka ini menerangkan, merupakan milik ketua kelompok tani, sehingga perlu dilakukan kroscek kesesuaianya berdasarkan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

"Dia kan kelompok tani, makanya pupuknya sesuai atau tidak kita limpahkan ke Polres. Yang diamankan satu orang, yakni pemilik gudang" katanya.

Sementara Kasat Rekrim Polres Situbondo, AKP Momon mengatakan, pihaknya masih menelusuri asal pupuk itu. "Kita masih mendalami apakah sesuai RDKK atau tidak," kata Momon.

Sejauh ini, mantan penyidik Polda Jatim ini belum bisa memastikan apakah memang terjadi penimbunan karena polisi akan mengkomunikasikannya dengan para petani.

Tetapi Momon menegaskan bahwa sebenarnya bukan penggeledahan melainkan baru kroscek terkait keberadaan 15 sak pupuk bersubsidi itu di gudang tersebut. "Kami masih mendalami, maka kita akan croscek itu," pungkasnya. ******

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved