Berita Surabaya

Penjualan Miras Tak Sesuai Izin, Satpol PP Surabaya Tindak Penjual Mihol Nakal

Pemkot Surabaya menindak sejumlah pedagang nakal yang menjual minuman keras (miras) atau minimal beralkohol (mihol) di beberapa tempat.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
bobby constantine koloway/surya.co.id
Satpol PP Surabaya menyita puluhan botol minuman keras (miras) beralkohol yang dijual di salah satu toko di Surabaya Barat tanpa izin. 

Apabila para pengusaha itu ke depan masih menjual mihol eceran, maka izin perdagangan yang dikeluarkan bisa dicabut.

"Dinkopdag Surabaya nanti akan melakukan survei lagi, apakah (pengusaha) itu masih jual eceran atau tidak," tandasnya.

Pengetatan peredaran miras tersebut sekaligus mencegah penyalahgunaan miras oleh warga, terutama anak di bawah umur, mengingat hal tersebut bisa memicu kenakalan remaja.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Surabaya mengamankan sejumlah anak-anak di bawah umur pada awal Januari.

Mereka diamankan karena menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan.

Total, ada sembilan anak remaja yang diamankan petugas Satpol PP Surabaya.

Mereka ditemukan saat Satpol PP Kota Surabaya tengah melakukan operasi penyisiran secara rutin guna mengantisipasi adanya indikasi kenakalan remaja di Kota Pahlawan.

Mereka ditemukan di sekitar Jalan Patua Kota Surabaya.

“Kami menemukan mereka bergerombol di pojokan ruko, saat melihat patroli petugas mereka langsung lari, namun langsung kita hadang,” kata M Fikser di Surabaya, Senin (6/11/2023).

Usai diamankan, para remaja ini langsung mendapatkan edukasi dari petugas.

“Secara humanis, para petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” terangnya.

Dari hasil razia, petugas membawa barang bukti berupa sembilan buah sepeda motor, serta tiga botol minuman keras oplosan.

Petugas juga melakukan tes urine dan tes darah kepada anak-anak terjaring tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved