Berita Viral
Sosok Arnita Mamonto Pembunuh Bocah 8 Tahun yang Buat Petugas Autopsi Sampai Nangis, Ini Tabiatnya
Terungkap tabiat Arnita Mamonto, tersangka pembunuh bocah berusia 8 tahun, Tilfa Azahra Mokoagow di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawe
SURYA.CO.ID - Terungkap tabiat Arnita Mamonto, tersangka pembunuh bocah berusia 8 tahun, Tilfa Azahra Mokoagow di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.
Tak hanya menghabisi nyawa bocah perempuan berusia 8 tahun itu, Arnita Mamonto juga memisahkan sebagian anggota badannya.
Tubuh Tilfa Azahra Mokoagow (8) yang tidak bernyawa lalu dibuang di kebun kelapa milik warga.
Kondisi jasad Tilfa sempat membuat petugas medis RS Bhayangkara Manado yang mengautopsinya sempat menangis pada Jumat (19/1/2024).
"Jujur saya nangis lihat kondisi jenazahnya. Kok ada orang tega melakukan hal seperti itu pada anak kecil," ungkap salah satu tenaga medis wanita di RS Bhayangkara Manado dikutip TribunJakarta dari TribunManado.
Baca juga: Nasib Pilu Gadis 16 Tahun Dipaksa Ibu Kandung Berhubungan Badan dengan Ayah Demi Ritual Pesugihan
Ia mengatakan selama bertugas sebagai tenaga medis di RS Bhayangkara Manado, baru kali ini dirinya melihat kekejaman seperti itu.
"Saya marah sekaligus sedih. Karena ini anak masih kecil," ungkapnya.
Petugas medis berharap keluarga yang ditinggalkan tetap diberikan ketabahan melalui semua ini.
"Semoga korban tenang di sisi Allah," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan Arnita Mamonto telah merencanakan pembunuhan sejak 3 hari sebelumnya.
Dia mempersiapkan pisau yang sudah diasahnya menjadi sangat tipis dan tajam.
“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi, sangat tipis dan tajam," ujar dia.
Kejadian ini bermula saat Arnita Mamonto melihat korban dan ibunya masuk ke rumah nenek korban pada Kamis (18/1/2024) pukul 10.30 WIB.
Kemudian, pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumahnya.
Saat korban sudah di rumahnya, Arnita Mamonto kemudian menitipkan anaknya ke rumah tante pelaku.
Pelaku pulang lagi ke rumah dan mengajak korban mengambil sayur di belakang rumah. Pelaku sudah membawa pisau dari rumah.
Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku bersama korban berjalan kaki pergi ke Lorong Baret, Desa Tutuyam Tiga, Kecamatan Tutuyan, Boltim, tepatnya di jalan kompleks Pasar Tutuyan.
Karena merasa lelah, korban meminta pelaku untuk menggendongnya. Korban pun sempat digendong pelaku.
Saat Arnita Mamonto merasa aman dan tidak ada orang, pelaku menurunkan korban dari gendongannya dan mendorong korban sampai jatuh ke tanah.
Lalu, pelaku menindih korban sehingga bocah itu susah bergerak.
Kemudian, pelaku menutup mulut korban dan menggorok leher korban.
Pelaku lantas mengambil perhiasan emas milik korban berupa kalung dan gelang.
Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku mendorong tubuh korban ke selokan.
Setelah itu, pelaku pulang ke rumah untuk mandi dan salat.
Lalu, pelaku menjual perhiasan emas tersebut.
Adapun, motif pembunuhan yang dilakukan Arnita Mamonto ternyata karena mengincar emas milik korban Tilfa Azahra Mokoagow.
Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas menjelaskan, modus pembunuhan pelaku yakni diduga suka hidup hedon.
"Tetapi memang atas dasar ekonomi pelaku ini, karena pelaku suka untuk hidup hedon," ungkap Denny, saat konferensi pers di Mapolres Boltim, Jumat (19/1/2024) sore.
Setelah membunuh korban, perhiasan emas itu dijual di toko emas seharga Rp3 juta-an.
Uang tersebut lantas dibelikan ponsel dan sim card.
AKBP Sugeng lalu menyebut pelaku diancam hukuman mati.
"Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara," kata Kapolres Boltim.
Siapa sebenarnya Arnita Mamonto?
Arnita Mamonto tinggal tak jauh dari rumah korban, tepatnya di Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.
Tetangga sekitar, Apri Sarundeng mengatakan, Arnita Mamonto memang memiliki hubungan yang dekat dengan korban Tilfa.
"Korban sering main disini (rumah pelaku) karena sudah dianggap sebagai tante," kata Apri, dilansir dari TribunManado, Sabtu (20/1/2024).
Sehari-harinya, kata Apri, Arnita Mamonto bertingkah seperti warga biasanya dan tidak terlihat memiliki tanda-tanda gangguan jiwa.
"Kalo sehari-hari normal, tidak ada tanda-tanda gangguan jiwa," ujarnya.
Apri mengungkap, Arnita Mamonto ternyata pernah mencuri pakaian sebelumnya.
"Cuma lalu pernah pelaku pernah mencuri pakaian tetangga," ungkapnya.
Meskipun tinggal di desanya, Arnita Mamonto bukan warga asli Desa Baret Tutuyan.
"Jadi dia cuma ada nikah dengan itu korban punya om," ucap Apri.
Sementara itu, Arnita Mamonto di hadapan media mengakui perbuatannya dan ia mengaku khilaf.
"Memang khilaf kita di situ. Ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut) dan rasa kasiang (kasihan) lantaran ada lia orang tua so amper mo gila ada cari itu anak," ujar Arnita di Polres Botim pada Jumat (19/1/2024).
Sebelum melakukan aksinya, AM mengaku membujuk korban ke rumahnya untuk memetik sayur.
"(Korban) saya buju (bujuk) bawa di TKP. Alasan pete sayur (memetik sayur)," ujar AM.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Baru Terungkap Kelakuan Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim, Suka Hidup Hedon, Polisi Ungkap Ini
Arnita Mamonto
Tilfa Azahra Mokoagow
Pembunuhan di Boltim
Pembunuhan Keji di Boltim
Bocah 8 Tahun Dibunuh Tetangga
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Buntut Roy Suryo Cs Dicekal dan Wajib Lapor di Kasus Ijazah Jokowi, Pelapor dan Pengacara Berdebat |
|
|---|
| Pidato Bahasa Inggris Wapres Gibran di Indonesia-Africa CEO Forum Jadi Viral, Bahas Ini |
|
|---|
| Awal Mula Menkeu Purbaya Larang Thrifting Pakaian Bekas Impor, Paling Banyak dari Malaysia |
|
|---|
| Sosok Wiwid Pengantin Wanita di Pasuruan Viral Diberi Mahar Sound Horeg, Ini Alasannya |
|
|---|
| Dosen Temui Menkeu Purbaya, Adukan Tukin Tak Dibayar hingga Tunjangan Fungsional Mandek 18 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Arnita-Mamonto-pembunuh-bocah-8-tahun-yang-cuma-incar-perhiasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.