Berita Surabaya

Cerita Pilu Pemilik Toko Kelontong di Simo Jawar Surabaya yang Dirampok dan Dirudapaksa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban hidup seorang diri karena suaminya telah meninggal dunia, beberapa tahun lalu.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Situasi depan rumah toko (ruko) korban di Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, Kota Surabaya 

SURYA.CO.ID, SURABAYA- Perampokan terjadi di sebuah rumah Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, Kota Surabaya, sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (17/1/2024).

Yang bikin pilu, penghuni rumah seorang wanita lansia berinisial TJC (56), tak hanya dicuri harta bendanya, namun juga dirudapaksa si pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban hidup seorang diri karena suaminya telah meninggal dunia, beberapa tahun lalu.

Selama pernikahannya dengan mendiang suaminya, korban tak dikaruniai anak.

Korban juga enggan hidup bersama kerabat kandungnya yang lain, untuk sementara waktu.

Guna menghidupi dirinya, korban melanjutkan bisnis bersama yang sempat dirintis bersama almarhum sang suami.

Yakni, dengan membuka toko kelontong yang menjajakan kebutuhan rumah tangga, makanan dan minuman ringan, hingga jasa cetak fotocopy dokumen kertas.

Rabu (17/1/2024) pagi, korban keluar rumah dengan keadaan memprihatinkan.

Mulutnya dibekap dengan selotip lakban hitam, pergelangan kedua tangannya terikat tali rafia berlapis potong panjang kain khas bahan sarung.

Korban berlari menuju rumah tetangganya, berjarak tak lebih dari 100 meter ke arah utara dari rumahnya. Nama tetangganya, Berta.

Berta yang sempat mendengar cerita naas korban, lantas mendampingi sang tetangga melapor ke rumah Ketua RT 02, Anam Priyanto.

Anam Priyanto, sang Ketua RT, kemudian memutuskan mengantarkan korban ke Mapolsek Sukomanunggal, guna mencarikan bantuan kepastian hukum atas nasib warganya yang menjadi korban perampokan sekaligus pelecehan seksual.

Anam mengungkapkan, korban mengaku kepadanya didatangi pria tak dikenal sekitar pukul 01.00 WIB, secara paksa.

Pria tersebut menjebol dua tumpukan loster beton sisi utara atau kiri dinding bangunan rumah berukuran 70 cm x 30 cm.

Selama pelaku bersusah payah menjebol loster tersebut, korban terbangun dan bergegas mencari perlindungan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved