Pemilu 2024

Daftar Dana Kampanye Partai Politik di Trenggalek, Bawaslu Nilai Tak Sesuai Kondisi Lapangan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek memelototi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024.

tribun jatim/sofyan arif candra
Komisioner Bawaslu Trenggalek Farid Wadjdi 

6. Partai Buruh
Penerimaan: Rp 500 ribu
Pengeluaran: Rp 500 ribu

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Penerimaan: Rp 31 juta 400
Pengeluaran: Rp 700 ribu

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Penerimaan: Rp 134 juta 315 ribu
Pengeluaran: Rp 133 juta 042 ribu

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Penerimaan: Rp 0
Pengeluaran: Rp 0

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Penerimaan: Rp 15 juta 871 ribu
Pengeluaran: Rp 10 juta 536 ribu

11. Partai Garuda Tidak Melaporkan LKDK

12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Penerimaan: Rp 100 ribu
Pengeluaran: Rp 5.500

13. Partai Bulan Bintang (PBB)
Penerimaan: Rp 46 juta 500 ribu
Pengeluaran: Rp 46 juta 500 ribu

14. Partai Demokrat
Penerimaan: Rp 23 juta 280 ribu
Pengeluaran: Rp 21 Juta 080 ribu

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Penerimaan: Rp 0
Pengeluaran Rp 0

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Penerimaan: Rp 2 juta 185 ribu
Pengeluaran: Rp 1 juta 485 ribu

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Penerimaan: Rp 111 juta 230 ribu
Pengeluaran: Rp 111 juta 230 ribu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved