Berita Kota Kediri
Warga Demo Imbas Konflik Pengurus Masjid di Kota Kediri, Desak Polisi Memproses Pelaku Penghinaan
Warga menuntut polisi memeriksa dokter yang membuat visum kasus saling lapor penganiayaan karena diduga ada rekayasa
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Dugaan kekerasan dan penganiayaan dalam konflik takmir Masjid Al-Muttaqun di Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri beberapa waktu lalu, terus menjadi persoalan. Yang terbaru, ratusan massa dari Forum Rembug Manisrenggo Bersatu menggelar unjuk rasa di depan Polres Kediri Kota, Jumat (12/1/2024) siang.
Warga menuntu polisi segera memproses pelaku penghinaan terhadap warga Kelurahan Manisrenggo dalam polemik di masjid waktu itu. Aksi ratusan massa ini merupakan reaksi terhadap Aliansi Masyarakat Kediri Raya Peduli Palestina yang sebelumnya juga menggelar aksi di depan Polres Kediri Kota.
Massa membawa poster dan spanduk bertuliskan, "Hancurkan Radikalisme di Kota Ini, Kota Kediri Cinta Damai" dan "Tolak Islam Radikal di Manisrenggo".
Suratno selalu orator aksi menjelaskan, tujuan warga Kelurahan Manisrenggo unjuk rasa karena ada sebab dan akibat. "Selama ini di Kelurahan Manisrenggo aman-aman saja. Namun kehadiran mereka (pelaku penghinaan) telah membuat ulah," jelas Suratno.
Disampaikan, warga menuntut polisi untuk mengusut tuntas penganiayaan yang dialami warga Manisrenggo oleh oknum-oknum. Dalam kasus ini ada dua orang korban penganiayaan akibat bentrok di Masjid Al-Muttaqun.
Warga juga menuntut polisi memeriksa dokter yang membuat visum kasus saling lapor penganiayaan karena diduga ada rekayasa. "Orang yang namanya Ilham tidak sakit tetapi dikatakan sakit," jelasnya.
Selain itu warga menuntut pelaku yang membuat ucapan penghinaan dengan kata-kata PKI supaya diusut tuntas. "Ini penghinaan yang tidak bisa diampuni oleh masyarakat Manisrenggo. Kita memiliki hak yang sama," tegas Suratno.
Ia menambahkan, kalau pihak yang bertikai mengerti masalah hukum seharusnya tidak menghina masyarakat Kelurahan Manisrenggo. Tetapi melakukan tuntutan dan tidak melakukan penghinaan. "Kami juga tidak pernah menghina. Kalau sudah ada keputusan hukum, kita harus tunduk kepada hukum," ungkapnya.
Sebelumnya Waka Polres Kediri Kota, Kompol Dodik menjelaskan, berkaitan kasus saling melaporkan buntut dari sengketa takmir Masjid Al-Muttaqun, polisi masih menindaklanjuti dan memproses secara profesional. ****
perebutan takmir masjid di Kota Kediri
video tindak kekerasan takmir masjid
demo warga Manisrenggo Kota Kediri
dugaan penghinaan dalam konflik takmir masjid
tudingan PKI dalam konflik masjid
Polres Kediri Kota
| Jelang Nataru, Sejumlah SPBU di Kota Kediri Dilakukan Tera Ulang, Pastikan Akurasi Takaran BBM |
|
|---|
| JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Investasi Madu Klanceng di PN Kota Kediri Terpaksa Ditunda |
|
|---|
| Ribuan Warga Kota Kediri Antusias Ikuti Festival dan Pemecahan Dua Rekor MURI di Taman Brantas |
|
|---|
| Polisi Tangkap Penjarah Swalayan 24 Jam di Kota Kediri, Pelaku Todongkan Sajam Saat Beraksi |
|
|---|
| Direncanakan Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMK Kota Kediri 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Demo-kasus-aniaya-di-Kota-Kediri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.