Pemilu 2024
Pasca Gus Miftah Bagi Uang, Pendemo Minta Bawaslu Pamekasan Tak Takut Menindak : Rakyat Siap Membela
politik uang dalam kampanye terselubung yang dilakukan Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah belum lama ini.
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
“Perlu kami sampaikan, dalam menangani pelanggaran pemilu ada mekanisme dan prosedur yang harus dijalani, sesuai dengan perundang-undangan. Jika kami tidak menaati aturan tersebut, kami yang keliru,” ungkap Sukma, yang menerima dua lembar pernyataan sikap dari pengunjuk rasa, berisi tuntutan kepada Bawaslu Pamekasan.
Mengenai dugaan video bagi-bagi uang diduga money politics oleh Gus Miftah, Bawaslu Pamekasan sudah memeriksa lima orang yang terlibat kegiatan itu.
Pihaknya bersama kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) sudah meminta keterangan kepada Gus Miftah di Sleman, Yogyakarta.
Ditegaskan Sukma, setelah memeriksa keenam orang termasuk ulama itu, Bawaslu akan mengkaji kasus dugaan politik uang. Kemudian bersama Gakumdu akan mencari benang merah, bagaimana posisi kasus video viral bagi-bagi uang itu. ****
Bawaslu Pamekasan
KH Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah)
Gus Miftah Bagi-bagi Uang
dugaan Gus Miftah kampanye bagi-bagi uang
pendemo desak Bawaslu menindak pelanggaran
pelanggaran kampanye
money politics melibatkan tokoh agama
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.