Pemilu 2024
Pasca Gus Miftah Bagi Uang, Pendemo Minta Bawaslu Pamekasan Tak Takut Menindak : Rakyat Siap Membela
politik uang dalam kampanye terselubung yang dilakukan Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah belum lama ini.
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Praktik bagi-bagi uang yang diduga kampanye untuk salah satu capres oleh Gus Miftah beberapa waktu lalu, masih menjadi atensi kelompok pemuda di Pamekasan.
Karena itu sekitar 75 pemuda di bawah naungan Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi (GerakPede) Jawa Timur, berunjuk rasa ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Rabu (10/1/2024).
Mereka datang membawa peralatan sound system dan membentangkan sejumlah poster, mendesak Bawaslu Pamekasan untuk serius menangani beberapa dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Pamekasan.
Para pengunjukrasa pun ditemui Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus dan tiga komisioner bawaslu lainnya.
Dalam orasinya, koordinator lapangan, Nur Faisal mempertanyakan sampai sejauh mana penanganan dugaan politik uang dalam kampanye terselubung yang dilakukan Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah belum lama ini.
Dalam unggahan video yang viral di media sosial (medsos) dan pengakuan masyarakat, Gus Miftah bagi-bagi uang kepada warga di sebuah gudang milik H Khairul Umam, Direktur PT Bawang Mas, di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Ditegaskan Faisal, alasan Gus Miftah yang menyatakan kedatangannya bukan berkampanye itu tidak benar. Karena dalam video jelas isinya, selain tidak etis, Faisal menegaskan bahwa Bawaslu sudah lebih tahu dan pasti lebih paham.
“Kuncinya sekarang, kami ingin kawan-kawan Bawaslu Pamekasan berdaulat. Memiliki kedaulatan politik, bekerja demi negara dan bangsa. Jika dalam penanganan dugaan politik uang ini mengecewakan, maka rakyat akan bergerak dan kami akan laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Kami beri waktu 7 x 24 jam,” ujar Faisal lantang.
Faisal menilai, dalam melakukan tugasnya sebagai pengawas, Bawaslu tidak perlu takut kepada siapapun, karena rakyat ikut juga mengawasi. Kalau ada oknum yang ingin menghalangi tugas Bawaslu dalam menangani pelanggaran pemilu, GerakPede Jatim bersama rakyat siap membela.
“Kami juga ingin mengetahui karena masyarakat menunggu bagaimana hasil penanganan kampanye yang melibatkan anak di bawah umur, siswa Taman Kanak-kanak, yang terjadi di salah satu TK di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan beberapa waktu lalu,” kata Faisal.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus berterima kasih karena kelompok pemuda itu menyampaikan aspirasinya dan mendukung tugas Bawaslu Pamekasan.
“Terima kasih kawan-kawan GerakPede yang berkomitmen membantu Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pemilu serentak di Pamekasan. Setelah itu mari bersama Bawaslu tegakkan keadilan. Semoga ini awal yang baik, kerjasama kita untuk mengawasi pemilu di Pamekasan,” kata Sukma.
Menurut Sukma, dalam menjalin kerjasama dengan warga untuk mengawasi pemilu, pihaknya sudah membuat posko pengaduan di kantor Bawaslu kabupaten, di Panwaslu kecamatan hingga di pengawas desa dan kelurahan. Bila menemukan dugaan pelanggaran pemilu, masyarakat dipersilakan mengadukan ke posko itu.
“Pengaduan dan laporan dari masyarakat yang disampaikan ke posko pengaduan, akan kami tindak lanjuti. Kalau kami lupa, tolong kami diingatkan kembali. Itu komitmen kami,” ujar Sukma.
Mengenai beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Bawaslu, pihaknya sedang memproses penanganannya. Dan hasilnya akan disampaikan ke masyarakat.
“Perlu kami sampaikan, dalam menangani pelanggaran pemilu ada mekanisme dan prosedur yang harus dijalani, sesuai dengan perundang-undangan. Jika kami tidak menaati aturan tersebut, kami yang keliru,” ungkap Sukma, yang menerima dua lembar pernyataan sikap dari pengunjuk rasa, berisi tuntutan kepada Bawaslu Pamekasan.
Mengenai dugaan video bagi-bagi uang diduga money politics oleh Gus Miftah, Bawaslu Pamekasan sudah memeriksa lima orang yang terlibat kegiatan itu.
Pihaknya bersama kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) sudah meminta keterangan kepada Gus Miftah di Sleman, Yogyakarta.
Ditegaskan Sukma, setelah memeriksa keenam orang termasuk ulama itu, Bawaslu akan mengkaji kasus dugaan politik uang. Kemudian bersama Gakumdu akan mencari benang merah, bagaimana posisi kasus video viral bagi-bagi uang itu. ****
Bawaslu Pamekasan
KH Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah)
Gus Miftah Bagi-bagi Uang
dugaan Gus Miftah kampanye bagi-bagi uang
pendemo desak Bawaslu menindak pelanggaran
pelanggaran kampanye
money politics melibatkan tokoh agama
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.