Berita Lamongan
Wanita Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta, Jasadnya Terlempar 400 Meter Dari TKP
Kecelakaan di perlintasan KA tanpa palang pintu kembali terjadi. Kali ini korbannya, Nemu (43) warga Desa Rejosari Kecamatan Deket.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID, Lamongan - Kecelakaan di perlintasan KA tanpa palang pintu kembali terjadi. Kali ini korbannya, Nemu (43) warga Desa Rejosari Kecamatan Deket.
Korban tewas ditabrak KA Blambangan yang melaju dari Timur, perlintasan KM 191 + 900 di Dusun Gajah Desa Rejosari pukul 02.58 WIB, Minggu (7/1/2024).
Menurut saksi, Muslihan (42), sebelum kejadian korban saat itu sedang berjalan kaki melintas dari Utara ke Selatan.
Diyakini korban tak memperhatikan keadaan, korban Nemu melenggang jalan melintas. Dari jarak yang cukup dekat muncul KA Blambangan nomor 158 dari Timur ke Barat.
Karena jarak yang begitu dekat, wanita tersebut terserempet KA dengan masinis Moh. Rofiq, hingga korban terlempar sejauh 400 meter.
"Sepertinya korban tidak memperhatikan, karena saat KA melintas pada jam segitu sorot lampu depan masih menyala," ungkap Muslihan.
Korban tewas di lokasi kejadian dengan luka yang cukup parah. Korban dievakuasi dan dirujuk ke RS Muhammadiyah untuk kepentingan penanganan perkara.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto dikonfirmasi SURYA, insiden wanita tertabrak KA menambah panjang daftar korban serupa yang terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu.
Hadi berharap pada semua pengendara, termasuk pejalan kaki yang hendak melintas di perlintasan KA. " Berhenti, tengok kanan - kiri, kalau aman lanjut," kata Hadi.
Apalagi di sepanjang rel KA yang ada di wilayah Lamongan banyak perlintasan tanpa palang pintu. Dan itu yang harus diwaspadai oleh setiap pengguna jalan.
Ibu-ibu di Kabupaten Lamongan Diajak Siapkan Generasi Masa Depan Bermoral dan Berkarakter |
![]() |
---|
Bantu Bibit Untuk Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Polres Lamongan Wujudkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pemakaman Polisi yang Tewas saat Cek BBM Ilegal di Kalimantan Timur Khidmat, Anak Korban Histeris |
![]() |
---|
Mendapat Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan, Petani Tambak Sumringah |
![]() |
---|
Lamongan Siaga Merah, Air Sungai Bengawan Solo Meluber Genangi Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.