Berita Kota Surabaya

Periksa 3 Oknum TNI Diduga Bantu Tampung Motor Curian, Kapendam Jamin Penanganannya Transparan

Ratusan kendaraan itu ada yang disimpan di rumah dinas tak berpenghuni, aula yang tak terpakai, hingga samping lapangan voli

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
istimewa
ILUSTRASI Sejumlah motor curian yang diamankan. 


SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Dugaan markas TNI di Buduran Sidoarjo menjadi tempat penampungan ratusan unit kendaraan hasil pencurian, terus didalami Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya. Hasil terbaru ternyata ada tiga oknum TNI yang disinyalir terlibat dalam kasus itu.

Satu orang merupakan oknum TNI yang memiliki pangkat perwira menengah. Sedangkan dua oknum lain berpangkat tamtama.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya, Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani ketika dikonfirmasi memberikan keterangannya. Rendra menjelaskan, Pomdam V/Brawijaya masih memproses dan mendalami keterlibatan tiga oknum prajurit TNI tersebut.

Ia memastikan tiga oknum itu bukan anggota organik Kodam V/Brawijaya. "Namun karena tempat kejadian berada di Wilayah Kodam V/Brawijaya, sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brawijaya," terangnya.

Seperti diketahui, kasus tersebut mencuat setelah seorang warga sipil bernama Eko Irianto ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus curanmor.

Ketika diinterogasi, Eko mengaku masuk dalam sindikat besar kendaraan curian yang seringkali dititipkan di markas TNI Sidoarjo, yang merupakan penyimpanan senjata.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah kendaraan yang ditampung di sana lokasi mencapai 264 unit. Terdiri atas 215 sepeda motor dan 49 mobil.

Ratusan kendaraan itu ada yang disimpan di rumah dinas tidak berpenghuni, aula yang tidak terpakai, hingga samping lapangan voli.

Semua berawal dari Juni tahun 2023, ketika Eko Irianto mengenal Kopda AS dan meminta disediakan tempat untuk menampung ratusan kendaraan sebelum dikirim ke Timor Leste. Kopda AS kemudian menghubungi rekannya, yaitu Mayor BPR.

Mayor BPR adalah seorang perwira menengah dan memiliki wewenang di markasnya. Sedangkan informasi terkait peran tamtama inisial Praka J masih minim.

Tiga oknum itu sekarang diperiksa Pomdam V/Brawijaya. Sebelumnya, Kapendam memastikan penanganan perkara ini akan berlangsung secara transparan. Hal tersebut sebagai wujud langkah TNI berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum.

"Masyarakat dapat melihat bahwa kasus ini akan diselesaikan secara objektif dan tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu," ujar Kapendam. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved