Berita Lamongan

Buat Rekaman Video, Pengasuh TPQ di Lamongan Akui Cabuli Beberapa Santrinya yang Masih Bocah

Pengasuh TPQ di Lamongan, tersandung masalah pencabulan terhadap 3 santrinya yang masih bocah. Begini pengakuannya melalui rekaman video

|
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
Istimewa/Tangkapan layar
Tangkapan layar video pengakuan pengasuh TPQ di Lamonganm yang dijadikan sebagai tersangka pencabulan terhadap para santrinya, Sabtu (6/1/2024). 

Namun, ai tidak menyebutkan berapa jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan.

"Sebanyak-banyaknya saksi, agar terang benderang," ujar Anton.

Ditambahkan, R sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menginap di sel tahanan Polres Lamongan.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pengasuh Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Lamongan, R (70) diamankan petugas kepolisian, karena diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada 3 santrinya yang masih berusia di bawah umur pada Kamis (4/1/2024) malam.

R diamankan pada Kamis (4/1/2024), sekitar pukul 23.15 WIB, di area lembaga TPQ tempatnya mengajar, di Kecamatan Deket.

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut, menurut Anton, bermula ketika salah satu korban yang masih berusia antara 7 hingga 8 tahun mengeluh sakit ketika buang air kecil.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved