Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Biodata Yasonna Laoly yang Bantah Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Pernah Tidur dalam Sel
Inilah profil dan biodata Yasonna Laoly yang bantah Alvin Lim sebut Ferdy Sambo disebut tak pernah tidur dalam sel lapas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Pada tahun 2004, ia terpilih sebagai anggota DPR RI mewakili PDI Perjuangan dari wilayah Sumatera Utara I.
Di parlemen ia duduk sebagai anggota Komisi II dan tergabung dalam Badan Anggaran DPR RI. Di MPR RI, ia menjadi Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan.
Sekarang, ia melanjutkan karier politiknya dengan kembali menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili PDI Perjuangan, berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menunjuknya menjadi Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Kerja 2014-2019.
Pro kontra mewarnai penunjukannya karena menteri yang mengurusi tentang hukum tetapi berlatar belakang politisi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan partai politik asal.
Beberapa tantangan yang dihadapinya selama ia menjabat yaitu berbagai kerusuhan yang terjadi lembaga pemasyarakatan, seperti Lapas Banceuy Bandung, Lapas Malabero Bengkulu, Lapas Kerobokan Bali.
Selain itu peredaran narkoba di lapas dan bandar yang mengendalikan peredaran dibalik lapas, serta narapidana terorisme yang merencanakan teror Thamrin 2016 menjadi sorotan.
Kemudian juga namanya paling menyita perhatian publik saat kisruh dualisme kepengurusan partai politik, yaitu Partai PPP dan Partai Golongan Karya, dikarenakan Laoly selaku Menkumham mengesahkan salah satu kepengurusan dari dua kubu yang sedang bertikai saling mengklaim kepengurusan yang paling sah.
Hal itu menyebabkan adanya kesan pemerintah (dan juga partai penguasa) memihak salah satu kubu dan memicu kisruh internal.
Selain itu juga, bersama DPR, minimnya produk legislasi yang dihasilkan selama tahun 2015 dan 2016 juga banyak disorot.
Kariernya sebagai Menteri Hukum dan HAM resmi berakhir pada 1 Oktober 2019, setelah ia melayangkan surat pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota DPR periode 2019 - 2024.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.