Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Biodata Yasonna Laoly yang Bantah Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Pernah Tidur dalam Sel
Inilah profil dan biodata Yasonna Laoly yang bantah Alvin Lim sebut Ferdy Sambo disebut tak pernah tidur dalam sel lapas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Yasonna Laoly yang bantah Alvin Lim sebut Ferdy Sambo disebut tak pernah tidur dalam sel lapas.
Diketahui, Alvin Lim,menuding eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak pernah berada di penjara Lembaga Permasyarakatan (lapas) Salemba.
Menurut Alvin Lim, nama Ferdy Sambo yang menjadi terpidana kasus pembunuhan Brigadir J ini saja yang terpampang di Lapas Salemba.
Pernyataan tersebut langsung dibantah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menurut Yasonna, advokat Alvin Lim yang mengungkapkan kabar tersebut ke publik tidak pernah bertemu Ferdy Sambo saat berada di lapas.
Baca juga: Sepak Terjang Alvin Lim yang Tuding Ferdy Sambo Tak Meringkuk di Penjara Salemba, Ini Kontroversinya
"Orang gila itu (yang mengungkap), orangnya (Alvin Lim) enggak ada di situ (saat Ferdy Sambo ada di lapas). Dia (Alvin Lim) kan sakit di rumah sakit," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/1/2024).
"Sambo itu cuma lima hari di Salemba, kemudian dikirim ke Cibinong, (Alvin Lim) asal ngomong aja," katanya lagi.
Oleh karena itu, Yasonna memastikan bahwa informasi yang disebutkan Alvin Lim soal Ferdy Sambo tidak benar.
Menurut Yasonna, meski sama-sama pernah ditahan di lapas yang sama, Alvin Lim dan Ferdy Sambo tidak pernah bertemu.
"Tidak benar lah. Sudah kan dibikin beritanya, dia itu sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit.
Sambo-nya cuma 24-29 (Agustus) di situ, kapan ketemunya dia?" ujar Yasonna.
"(Setelah itu Sambo) Langsung kita transfer ke (Lapas) Cibinong. Dia Lapas Cibinong," katanya lagi.
Yasonna kembali menegaskan bahwa kabar Ferdy Sambo tak pernah ditahan di sel lapas merupakan hoaks.
Sejak awal hingga saat ini Sambo tetap berada di dalam sel tahanan.
"Hoaks lah, iya (tetap di sel)," ujar Yasonna.
Saat ditanya lebih lanjut apakah Ferdy Sambo mendapat perlakuan khusus, Yasonna menegaskan tidak ada.
"Enggak, makanya di Lapas Cibinong," katanya.
Lantas, seperti apa profil dan biodata Yasonna?
Melansir dari WIkipedia, Yasonna adalah politisi Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia di Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2014 hingga pengunduran dirinya setelah terpilih sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019.
Namun, ia kembali ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Yasonna pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Komisi II pada periode 2004–2009.
Ia merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Ia berlatar belakang sebagai aktivis organisasi, akademisi, intelektual dan pimpinan di perguruan tinggi.
Ia mulai bekerja Pengacara & Penasehat Hukum 1978-1983, kemudian menjadi pembantu dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen pada kurun 1980-1983.
Kemudian sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (1998-1999) dan peneliti di NCSU pada tahun 1992-1994. Dia juga menjadi Asisten Riset Departemen Sosiologi and Antropologi di NCSU.
Dan sejak tahun 2000 hingga saat ini ia masih menjadi dosen.
Ia mulai aktif berorganisasi sejak di BPC GMKI Medan pada 1976 dan Waka Bendahara KNPI Medan pada tahun 1983. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris BKS PGI-GMKI Sumut-Aceh dan Ketua BKS PGI-GMKI Pusat periode 2009-2014, Ketua Umum Mahasiswa Nias.
Ia terlibat dalam kepengurusan PDIP Sumatera Utara untuk rentang waktu 2000-2008. Juga sebagai Wakil Bendahara KNPI Medan dan Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Nias.
Pada tahun 2002-2005 dia dipercaya sebagai Kepala Badiklatda PDI-P Sumut (2002-2005) dan Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut (2000-2008).
Ia terjun ke politik praktis dengan menjadi anggota DPRD Sumut pada periode 1999-2004 dari Partai PDI Perjuangan.
Pada tahun 2004, ia terpilih sebagai anggota DPR RI mewakili PDI Perjuangan dari wilayah Sumatera Utara I.
Di parlemen ia duduk sebagai anggota Komisi II dan tergabung dalam Badan Anggaran DPR RI. Di MPR RI, ia menjadi Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan.
Sekarang, ia melanjutkan karier politiknya dengan kembali menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mewakili PDI Perjuangan, berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menunjuknya menjadi Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Kerja 2014-2019.
Pro kontra mewarnai penunjukannya karena menteri yang mengurusi tentang hukum tetapi berlatar belakang politisi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan partai politik asal.
Beberapa tantangan yang dihadapinya selama ia menjabat yaitu berbagai kerusuhan yang terjadi lembaga pemasyarakatan, seperti Lapas Banceuy Bandung, Lapas Malabero Bengkulu, Lapas Kerobokan Bali.
Selain itu peredaran narkoba di lapas dan bandar yang mengendalikan peredaran dibalik lapas, serta narapidana terorisme yang merencanakan teror Thamrin 2016 menjadi sorotan.
Kemudian juga namanya paling menyita perhatian publik saat kisruh dualisme kepengurusan partai politik, yaitu Partai PPP dan Partai Golongan Karya, dikarenakan Laoly selaku Menkumham mengesahkan salah satu kepengurusan dari dua kubu yang sedang bertikai saling mengklaim kepengurusan yang paling sah.
Hal itu menyebabkan adanya kesan pemerintah (dan juga partai penguasa) memihak salah satu kubu dan memicu kisruh internal.
Selain itu juga, bersama DPR, minimnya produk legislasi yang dihasilkan selama tahun 2015 dan 2016 juga banyak disorot.
Kariernya sebagai Menteri Hukum dan HAM resmi berakhir pada 1 Oktober 2019, setelah ia melayangkan surat pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota DPR periode 2019 - 2024.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.