Berita Viral
Tabiat Pegawai BNN Tersangka KDRT yang Aniaya Istri di Hadapan 3 Anak, Keluarga Dijatah Rp 50 Ribu
Terungkap tabiat AF, pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kini jadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Diceritakan, Yuliyanti dan AF awalnya menikah tahun 2015 silam.
Akan tetapi sejak melahirkan anak ketiga, tepatnya sekitar tiga setengah tahun lalu, rumah tangga keduanya pun mulai retak.
"Lima tahun pernikahan kita baik baik aja, puncaknya setelah lahiran anak ketiga," kata Yuliyanti.
Pasca-melahirkan anak ketiga, Yuliyanti sempat diusir dari rumah yang beralamat di Jalan Wibawa Mukti II, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Ketika itu, ia diusir dan ditelantarkan oleh suaminya sendiri.
Bahkan, dia sampai terpaksa mengontrak rumah dan berpisah dengan buah hatinya.
Sebagai informasi, tiga orang anak Yuliyanti dan AF berusia delapan tahun, yang kedua berusia tujuh tahun dan ketiga berusia tiga setengah tahun.
Karena tak kuasa tinggal berpisah dengan anak-anaknya, akhirnya ia nekat kembali ke rumah suaminya itu dengan cara menduplikat kuncinya.
Dia berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan rumah tangganya, namun ia malah berkali-kali mendapat perlakuan keji dari suaminya itu.
Berulang Kali KDRT
Lantaran kerap mendapatkan tindakan kasar dari suaminya, Yuliyanti sebenarnya pernah lapor polisi pada 2021 silam.
Namun saat itu, upaya damai pun ditempuh.
Keduanya sepakat untuk memerbaiki hubungan rumah tangga mereka dengan melakukan rujuk.
Sayangnya setelah rujuk, sikap suami terhadap Yuliyanti ternyata tak berubah.
Ia malah berulang-ulang kali mendapat tindakan KDRT dari AF sehingga laporan polisi pun kembali diproses.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.