Berita Viral

Tabiat Pegawai BNN Tersangka KDRT yang Aniaya Istri di Hadapan 3 Anak, Keluarga Dijatah Rp 50 Ribu

Terungkap tabiat AF, pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kini jadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
IST
Rekaman cctv memperlihatkan pegawai BNN menganiaya istrinya 

"Sempat saya hold laporan polisi, di mana saya melakukan tajdidun (akad ulang) dengan suami, ternyata melakukan KDRT berulang," terangnya. 

Selain kasar, menurut keterangan Yuliyanti suaminya itu juga kerap menelantarkan anak dan istrinya semenjak rujuk kembali.

Tertutup soal Keuangan

Ia juga tertutup soal keuangan terhadap istrinya sendiri.

Kata Yuliyanti, untuk seluruh keperluan sehari-hari, ia dan anak-anaknya hanya dijatah Rp 50 ribu.

Hal ini membuat Yuliyanti akhirnya ikut berjuang untuk menutupi segala kekurangan pengeluaran.

"Selama ini saya gak pernah nuntut, dia kasih 50 ribu sehari juga saya terima, waktu itu saya pontang-panting cari kekurangan luar biasa berjuang," ucapnya. 

Akhirnya gugat cerai

Pasca laporan KDRT yang kedua kalinya, AF akhirnya melayangkan gugatan cerai terhadap YA

"Seharusnya dia bersikap baik ke saya, kalau mau cerai ya cerailah baik-baik kalau udah gak suka jangan begini caranya biar bagaimanapun saya ini ibu dari ketiga anak-anak," kata Yuliyanti.

Yuliyanti berharap, AF bisa mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan KDRT yang dilakukan. 

"Sekarang saya sudah digugat cerai sama suami proses perceraian masih berjalan, saya pasrah. Saya gak tahu harus bagaimana jalanin aja ke depan seperti apa, semoga keadilan bisa saya dapatkan," ungkapnya. 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved