Jasad Membusuk di Kota Blitar

Ini Motif Pembunuh 2 Perempuan yang Jasadnya Ditemukan Membusuk di Kota Blitar

Pelaku mulai kerja di shelter hewan milik korban baru satu minggu tepatnya pada 23 Desember 2023.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan 2 perempuan yang jasadnya ditemukan membusuk di rumah, Kota Blitar, Rabu (3/1/2024). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Motif kasus dugaan pembunuhan 2 perempuan yang jasadnya ditemukan membusuk di rumah yang juga menjadi shelter atau tempat penampungan hewan di Jl Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, karena sakit hati

AF (21), pria asal Ngadiluwih, Kabupaten Kediri yang ditetapkan tersangka dalam kasus itu mengaku sakit hati kepada korban.

Kedua korban, yaitu, Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53).

Ragil pemilik shelter hewan di rumah itu. Sedang Luciani merupakan teman Ragil yang tinggal di rumah itu.

"Pelaku sakit hati kepada korban karena ada tidak kesesuaian (gaji) yang dijanjikan dengan kenyataan ketika kerja di tempat korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Rabu (3/1/2024).

Pelaku mulai kerja di shelter hewan milik korban baru satu minggu tepatnya pada 23 Desember 2023.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh 2 Perempuan yang Jasadnya Membusuk di Kota Blitar

Pelaku mengetahui lowongan kerja di shelter hewan milik korban dari media sosial. Shelter hewan milik korban menampung anjing, kucing dan satu monyet.

Dalam lowongan kerja itu, pelaku dijanjikan mendapat gaji Rp 3,1 juta per bulan.

Tapi, kenyataanya pelaku disuruh menandatangani kontrak kerja selama 3 bulan oleh korban, dengan gaji Rp 1 juta per bulan dan bonus Rp 250.000 yang diambil di akhir kontrak.

Baca juga: Nasib Shelter Anjing dan Kucing Kota Blitar Imbas Tewasnya 2 Wanita Membusuk, Polisi: Tidak Lapor

"Pelaku diminta oleh korban untuk tanda tangan surat kesepakatan kerja, tetapi pelaku tidak mau tanda tangan. Karena di dalam surat kesepakatan kerja tersebut tidak sama dengan yang ditawarkan oleh korban di media sosial," ujar Danang.

Selain itu, kata Danang, pelaku juga merasa tidak nyaman bekerja di tempat korban. Karena, korban tidak mengizinkan pelaku pergi keluar rumah.

Puncaknya, ketika pelaku meminta izin untuk keluar salat Jumat, korban tidak mengizinkan dengan alasan tidak ada yang menggantikan pekerjaannya.

"Kami masih mendalami kemungkinan ada motif lain. Sementara, motifnya itu, pelaku sakit hati karena beberapa hal tersebut terhadap korban," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved