Berita Madiun

Perhutani Sarankan Lokasi TPA Baru Milik Pemkab Madiun Tak Jauh dari TPA Lama

Perhutani menyambut positif, wacana Pemkab Madiun melakukan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kaliabu

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
ist
Kepala Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Divisi Regional Jatim, Suratno, ketika ditemui di Pendopo Muda Graha, Jumat (29/12/2023). 

SURYA.co.id | MADIUN - Perhutani menyambut positif, wacana Pemkab Madiun melakukan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kaliabu, Kecamatan Mejayan, ke TPA baru.

Rencananya, lokasi TPA baru ini berada di kawasan hutan. Hal ini dikarenakan, TPA Kaliabu dinilai telah overload sampah.

Bahkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat juga menyebut, masa penggunaan TPA Kaliabu akan berakhir pada 2023, sejak dibangun tahun 2017 dan beroperasi 2018 silam.

Kepala Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Divisi Regional Jatim Suratno menuturkan, Perhutani akan mensupport lahan yang sudah mendapat persetujuan dari kepada Kementerian Lingkungan Hidup, maupun Kementerian Kehutanan.

“Kewajiban kami memberikan pertimbangan teknis. Sehingga, memungkinkan keluar rekomendasi soal penggunaan TPA di kawasan hutan,” ujar Suratno, Jumat (29/12/2023).

Dirinya menerangkan, proses mengurus TPA baru tergantung pada kelengkapan administrasi pemerintah daerah, serta persyaratan-persyaratan terkait dengan APBD dan lain sebagainya.

“Dari kami menyampaikan, nanti TPA baru bisa di dalam tegakan pohon ataupun mencari lahan yang mungkin tidak terlalu banyak. Sehingga tidak banyak menebang pohon,” terangnnya.

Perhutani menyarankan, lokasi TPA baru tidak jauh dari TPA yang lama.

Tentunya tidak lepas dari jarak kedekatan pengelolaan sampah sebelumnya.

“Barangkali tetap di wilayah Caruban atau di wilayah Mejayan. Karena ada lokasi yang mendukung di sana,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved