Berita Madiun
Perhutani Sarankan Lokasi TPA Baru Milik Pemkab Madiun Tak Jauh dari TPA Lama
Perhutani menyambut positif, wacana Pemkab Madiun melakukan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kaliabu
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MADIUN - Perhutani menyambut positif, wacana Pemkab Madiun melakukan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kaliabu, Kecamatan Mejayan, ke TPA baru.
Rencananya, lokasi TPA baru ini berada di kawasan hutan. Hal ini dikarenakan, TPA Kaliabu dinilai telah overload sampah.
Bahkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat juga menyebut, masa penggunaan TPA Kaliabu akan berakhir pada 2023, sejak dibangun tahun 2017 dan beroperasi 2018 silam.
Kepala Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Divisi Regional Jatim Suratno menuturkan, Perhutani akan mensupport lahan yang sudah mendapat persetujuan dari kepada Kementerian Lingkungan Hidup, maupun Kementerian Kehutanan.
“Kewajiban kami memberikan pertimbangan teknis. Sehingga, memungkinkan keluar rekomendasi soal penggunaan TPA di kawasan hutan,” ujar Suratno, Jumat (29/12/2023).
Dirinya menerangkan, proses mengurus TPA baru tergantung pada kelengkapan administrasi pemerintah daerah, serta persyaratan-persyaratan terkait dengan APBD dan lain sebagainya.
“Dari kami menyampaikan, nanti TPA baru bisa di dalam tegakan pohon ataupun mencari lahan yang mungkin tidak terlalu banyak. Sehingga tidak banyak menebang pohon,” terangnnya.
Perhutani menyarankan, lokasi TPA baru tidak jauh dari TPA yang lama.
Tentunya tidak lepas dari jarak kedekatan pengelolaan sampah sebelumnya.
“Barangkali tetap di wilayah Caruban atau di wilayah Mejayan. Karena ada lokasi yang mendukung di sana,” pungkasnya.
| Jauh dari Target, Serapan Beras Petani Lokal Bulog Madiun cuma 70 Persen di 2024 |
|
|---|
| Stok Beras 14.500 Ton Cukup Untuk 6 Bulan, Bulog Madiun Imbau Tidak Panic Buying Saat Nataru |
|
|---|
| Bulog Madiun Jamin Stok Beras di Kabupaten-Kota Madiun dan Ngawi Aman Hingga 6 Bulan ke Depan |
|
|---|
| Terbukti Edarkan Sabu, Anggota Bintara Polres Madiun Dipecat Tidak Dengan Hormat |
|
|---|
| Jelang Nataru, PT JNK Sebutkan Terjadi Kenaikan Kecil Volume Kendaraan di Ruas Tol Ngawi-Kertosono |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.