Daftar Kekayaan Wahyu Setiawan Eks Komisioner KPU yang Rumahnya Digeledah KPK, Terpidana Kasus Suap

Inilah daftar kekayaan Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU yang rumahnya digeledah KPK pada Selasa (12/12/2023).

Kompas.com
Wahyu Setiawan, Eks Komisioner KPU yang Rumahnya Digeledah KPK. Simak daftar kekayaannya. 

SURYA.co.id - Inilah daftar kekayaan Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU yang rumahnya digeledah KPK pada Selasa (12/12/2023).

Diketahui, Wahyu merupakan terpidana kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

“Benar, tanggal 12 Desember 2023, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu Setiawan di Banjarnegara,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Kamis (28/12/2023), melansir dari Kompas.com.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan informasi terkait penanganan perkara Harun Masiku yang tengah diusut KPK.

Hari ini, Komisi Antirasuah memanggil Wahyu Setiawan untuk diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Harun Masiku.

“Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka HM, sehingga kemudian hari ini penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP sebagai saksi perkara dimaksud,” kata Ali.

Pagi tadi, Wahyu Setiawan hadir dan membawa sebuah amplop ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Wahyu tidak menjelaskan isi dokumen yang dibawa ke kantor Komisi Antirasuah.

Ia datang seorang diri dengan mengenakan kemeja biru pada pukul 09.48 WIB. “Bawa dokumen,” kata Wahyu kepada wartawan saat tiba di Kantor KPK.

Dalam kesempatan ini, Wahyu Setiawan berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap oleh KPK.

Terlebih, dia juga telah menjalani hukuman atas kasus yang sama.

“Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap ya, termasuk saya,” kata Wahyu.

Lantas, seberapa harta kekayaan yang dimiliki Wahyu?

Melansir dari laman elhkpn, Wahyu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2018.

Tepatnya saat ini masih bertugas di KPU.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved