Berita Surabaya

Cak Eri Tegaskan SD dan SMP Negeri di Surabaya Tak Ada Tarikan "Sukarela", Ada Sanksi Bagi Kepsek

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tegas melarang sekolah maupun komite sekolah meminta pungutan kepada wali murid.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. 

Ke depan, apabila pihaknya menemukan kasus serupa, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada sekolah.

"Kepala sekolah akan langsung kami copot," tutup Cak Eri.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh menegaskan, telah meminta sekolah untuk mengutamakan pendidikan kepada anak berbasis karakter.

"Musyawarah program harus melibatkan orang tua. Si anak bisa tetap belajar," kata Yusuf dikonfirmasi terpisah.

Wali murid bisa melaporkan kepada pihaknya, lanjut Yusuf, apabila menemukan permintaan pungutan dari sekolah.

"Biasanya, waktu wisuda," ucapnya.

Menurut Yusuf, kepala sekolah wajib mengukur kemampuan wali murid. Terutama, dengan mengutamakan dampak kemanfaatan untuk siswa.
"Sebaiknya, menanamkan nilai-nilai sejak dini agar anak ini berprestasi," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved