Berita Kota Kediri
Akhiri Sengketa Takmir Masjid Al Muttaqun, BWI Kota Kediri Keluarkan SK Nazhir Baru
Selain itu melaporkan tertulis kepada Badan Wakaf Indonesia dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat setiap tahun sekali.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Kediri telah menentukan susunan pengurus nazhir baru tanah wakaf Masjid Al Muttaqun di Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri. SK susunan nazhir baru Masjid Al Muttaqun itu diharapkan bisa menyelesaikan sengketa dualisme takmir.
Dengan landasan SK itu, maka nazhir baru akan membentuk takmir yang baru. Susunan pengurus ditetapkan berdasarkan surat keputusan nomor 44/BWI Kota Kediri/NZ/XII/2023 tentang Penggantian Nazhir Tanah Wakaf Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri sertifikat wakaf nomor 05 tanggal 14 Oktober 1986.
Surat Keputusan (SK) ditandatangani Ketua Badan Pelaksana Perwakilan BWI Kota Kediri, KH Zubaduz Zaman tertanggal 21 Desember 2023. Juga diumumkan susunan nazhir baru tanah wakaf Masjid Al Muttaqun.
Yaitu Ketua Nazhir, H Atok Akbar, Sekretaris Lukman Hakim,SAg, Bendahara Saifuddin dan anggota terdiri: Hj Masduriah, Maila Kholisatul Amalia,SAg, Farida Hanik, Happy Zakiyatunnisa, Dr Zetty Azizatunnimah, Maseri, Achmad Basori, H Zainal Abidin, M Winarto dan Drs Bambang Supriyanto.
Dalam surat keputusan disampaikan, tugas nazhir melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengawasi dan melindungi tanah wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai tujuan dan fungsi peruntukannya.
Selain itu melaporkan tertulis kepada Badan Wakaf Indonesia dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat setiap tahun sekali.
Sementara Rahmat Mahmudi, Ketua Tim Advokasi ahli waris wakif Masjid Al Muttaqun saat dikonfirmasi membenarkan SK susunan nazhir baru sudah keluar. Namun pihak keluarga belum menerima salinannya.
Sebelumnya Saifuddin, Sekretaris Takmir lama Masjid Al Muttaqun menjelaskan, keributan terjadi karena ada pihak yang tidak terima penggantian imam shalat Magrib.
"Karena masjid masih dalam konflik dan pihak takmir masih menunggu keputusan dari pihak Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Kediri," jelas Saifuddin.
Sebenarnya pihak takmir akan legowo (rela) dengan hasil yang diputuskan oleh BWI. Namun pihak sebelah justru ingin menguasai masjid sebelum ada putusan BWI.
Sebelumnya telah diupayakan untuk melakukan perdamaian dari kepengurusan ketakmiran masjid. Namun tetap menemui jalan buntu. "Karena yang diinginkan dari masyarakat sama-sama mengelola masjid. Namun kalau bentuknya perdamaian seolah-olah ingin menguasai masjid kami tidak terima," jelasnya.
Karena Masjid Al Muttaqun merupakan masjid milik umat yang wakafnya juga lebih dari satu orang. "Yang membangun masjid 100 persen warga masyarakat," jelasnya. *****
perebutan takmir masjid di Kota Kediri
2 kubu takmir adu fisik di masjid
Badan Wakaf Indonesia (BWI)
BWI Kota Kediri bentuk takmir baru
Masjid Al Muttaqun Kota Kediri
| Jelang Nataru, Sejumlah SPBU di Kota Kediri Dilakukan Tera Ulang, Pastikan Akurasi Takaran BBM |
|
|---|
| JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Investasi Madu Klanceng di PN Kota Kediri Terpaksa Ditunda |
|
|---|
| Ribuan Warga Kota Kediri Antusias Ikuti Festival dan Pemecahan Dua Rekor MURI di Taman Brantas |
|
|---|
| Polisi Tangkap Penjarah Swalayan 24 Jam di Kota Kediri, Pelaku Todongkan Sajam Saat Beraksi |
|
|---|
| Direncanakan Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMK Kota Kediri 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/konflik-perebutan-masjid-di-Kota-Kediri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.