Nasib Dodi Pengendara yang Diancam Bripka Edi Purwanto, Trauma dan Ogah Mediasi di Kantor Polisi

Begini lah nasib Dodi, pengendara yang diancam Bripka Edi Purwanto, anggota Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (18/12/2023). 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE X
Tangkap layar saat Bripka Edi, oknum polisi ancam pengendara di Palembang 

Terkait gaji ini mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.

Gaji polisi dibedakan oleh pangkat dan lama kerja alias masa kerja golongan (MKG).

Untuk bripka, gajinya berkisar Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.

Selain gaji, polisi juga mendapatkan beragam tunjangan.

Tunjangan yang diterima mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras/ lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved