Nasib Dodi Pengendara yang Diancam Bripka Edi Purwanto, Trauma dan Ogah Mediasi di Kantor Polisi
Begini lah nasib Dodi, pengendara yang diancam Bripka Edi Purwanto, anggota Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (18/12/2023).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Terkait gaji ini mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.
Gaji polisi dibedakan oleh pangkat dan lama kerja alias masa kerja golongan (MKG).
Untuk bripka, gajinya berkisar Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.
Selain gaji, polisi juga mendapatkan beragam tunjangan.
Tunjangan yang diterima mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras/ lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Bek Dodi Alekvan Djin Jadi Rekrutan Terakhir Persela Lamongan, Langsung Susul Tim ke Yogyakarta |
![]() |
---|
Rekam Jejak Dodi Ahmad, Ketua PHRI yang Ungkap Kerugian Besar Imbas Larangan Study Tour Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Kisah Dodi Romdani Kades yang Pilih Mundur demi Bekerja di Jepang, Kumpulkan Uang Untuk Rehab Masjid |
![]() |
---|
Pantas Dodi Romdani Memilih Kerja di Jepang Daripada Meneruskan Jadi Kades, Gaji 10 Kali Lebih Besar |
![]() |
---|
Sosok Dodi Romdani, Tinggalkan Jabatan Kades di Ciamis Pilih Jadi TKI di Jepang, Tergiur Gaji Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.