Berita Viral

Sumber Uang Bripka Edi Purwanto Polisi Pengancam Pengendara Pakai Alphard, IPW: Harus Diselidiki

Sumber uang Bripka Edi Purwanto, oknum polisi Polres Banyuasin yang viral mengancam pengendara mobil pakai senjata tajam, menjadi sorotan.

Editor: Musahadah
KOLASE X
Tangkap layar saat Bripka Edi, oknum polisi ancam pengendara di Palembang 

"Senjata itu sudah tersimpan di dalam mobilnya dan ternyata bukan pisau tapi dongkrak kecil, " katanya.

Pelanggaran Lain

Bripka Edi Purwanto dijadikan tersangka usai mengancam pengandara lain pakai sajam.
Bripka Edi Purwanto dijadikan tersangka usai mengancam pengandara lain pakai sajam. (kolase istimewa)

Selain mengancam pengendara di jalan, Bripka Edi Purwanto ternyata melakukan sejumlah pelanggaran hukum. 

Berikut rinciannya: 

1. Anak Tidak Punya SIM Sudah Nyetir

Belakangan terungkap, putri Bripka Edi Purwanto yang mengendarai Toyota Fortuner belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masih di bawah umur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono membenarkan hal itu.

Dia menyebut putri Bripka Edi masih di bawah umur dan belum memiliki SIM tetapi sudah mengendarai mobil tanpa pengawasan.

"Pelapor ini mengalami kecelakaan dengan putri pelaku (Bripka Edi) yang mana masih dikategorikan sebagai anak-anak dan yang mana dia masih belum memiliki SIM," ujarnya, dikutip TribunJakarta dari Kompas, pada Rabu (20/12/2023).

2. Dua Mobil Mewahnya Bodong

Mobil Toyota Alphard yang dibawa oleh Bripka Edi Purwanto saat mengancam seorang warga ternyata menggunakan pelat palsu.

Berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED yang terpasang di mobil mewah Bripka Edi merupakan pelat nomor mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tahun pembuatan 2019.

“Dari hasil identifikasi pelat kendaraan yang digunakan memang betul tidak sesuai dengan peruntukan,” kata Harryo Sugihhartono.

Tak cuma Aplhard, Toyota Fortuner yang dikendarai putri Bripka Edi Purwanto juga memakai pelat nomor polisi bodong.

Harryo mengungkapkan, temuan tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti.

Haryo kemudian mengaku belum mengetahui lebih dalam tentang pelaku apakah ada bisnis atau tidak.

Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki mobil Alphard dan Fortuner.

"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat, " tutupnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Polisi Ancam Pengemudi di Palembang Ditahan di Sel Khusus, Kapolres Bantah Bripka Edi Bawa Sajam

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved