Berita Viral

Nasib Bripka Edi Purwanto Polisi Bermobil Alphard Bodong yang Ancam Pengendara, Kekayaannya Disorot

Ini nasib Bripka Edi Purwanto, polisi anggota Polres Banyuasin, Sumatera Selatan yang mengemudikan mobil Alphard dan mengancam pengendara lain.

Editor: Musahadah
kolase istimewa
Bripka Edi Purwanto dijadikan tersangka usai mengancam pengandara lain pakai sajam. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Bripka Edi Purwanto, polisi anggota Polres Banyuasin, Sumatera Selatan yang mengemudikan mobil Alphard dan mengancam Dodi Tisna Amijaya (34), pengendara lain, dengan senjata tajam. 

Insiden pengancaman itu berawal saat Dody mengemudikan mobil, kemudian bersenggolan dengan pengemudi Toyota Fortuner yang ternyata anak perempuan Bripka Edi Purwanto

Anak Bripka Edi Purwanto kemudian menelepon sang ayah.

Bripka Edi Purwanto lalu datang dengan mengendarai Toyota Alphard.

Ia kemudianmenantang Dodi dan memegang lehernya sambil membawa sebuah senjata tajam dibalik punggungnya.

Baca juga: Sosok Bripka Edi Oknum Polisi Ancam Pengendara di Palembang, Ternyata Mobilnya Pakai Plat Palsu

"Dia ngancam pakai pisau Bayonet. Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya. Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang Bayonet itu, " ujar Dodi dikutip dari Tribun Palembang.

"Katanya dia banyak kenal dengan polisi suami anaknya juga polisi, " lanjut Dodi.

Dodi yang merasa terancam dengan cepat masuk ke dalam mobil, namun saat dia berusaha lari ternyata ada terlapor dan dua orang temannya yang mengendarai sepeda motor memukul mobilnya.

"Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil. Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke simpang Macan Lindungan, " katanya.

Dodi yang sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi berharap ini akan menjadi pelajaran bagi terlapor agar jangan semena-mena dan seenaknya di jalan.

"Cuma mau ngasih pelajaran saja ke terlapor, " tandasnya.

Setelah laporan itu, Penyidik Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang akhirnya menetapkan Bripka Edi Purwanto sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik mengantongi alat bukti dan memeriksa maraton terhadap Bripka Edi Purwanto.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami tingkatkan kasus ini dari penyidikan ke penyidikan. Bripka EP sudah ditetapkan tersangka,” kata  Haryo.

Dengan penetapan ini, Bripka Edi pun ditahan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Dia dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan berupa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

“Barang bukti berupa video viral dan sajam yang digunakan sudah disita penyidik,” tegas Harryo.

Kini, Edi ditempatkan di penempatan khusus. 

"Tadi sudah ada penjemputan dari Propam Polda dan yang bersangkutan akan dilakukan penempatan secara khusus di Mapolda Sumsel, " jelasnya.

Kapolrestabes menegaskan pihaknya hanya memproses tindak pidana dalam peristiwa dugaan pengancaman tersebut.

Sedangkan soal PTDH menurut dia bukan ranahnya melainkan propam.

"Kalau di kami ini proses tindak pidananya saja mas, kalau PTDH nya itu ranah Propam, " katanya.

Terkait senjata yang dipegang Bripka Edi Purwanto, polisi menyebut itu bukan bayonet melain dongkrak kecil.

"Senjata itu sudah tersimpan di dalam mobilnya dan ternyata bukan pisau tapi dongkrak kecil, " katanya.

Kekayaan Edi Disorot

Tangkap layar saat Bripka Edi, oknum polisi ancam pengendara di Palembang
Tangkap layar saat Bripka Edi, oknum polisi ancam pengendara di Palembang (KOLASE X)

Haryo belum mengetahui lebih dalam tentang pelaku apakah ada bisnis atau tidak.

Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki mobil Alphard dan Fortuner.

"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat, " tutupnya.

Lalu, berapa gaji Edi?

Terkait gaji ini mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.

Gaji polisi dibedakan oleh pangkat dan lama kerja alias masa kerja golongan (MKG).

Untuk bripka, gajinya berkisar Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.

Selain gaji, polisi juga mendapatkan beragam tunjangan.

Tunjangan yang diterima mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras/ lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.

Pelanggaran Lain

Selain mengancam pengendara di jalan, Bripka Edi Purwanto ternyata melakukan sejumlah pelanggaran hukum. 

Berikut rinciannya: 

1. Anak Tidak Punya SIM Sudah Nyetir

Belakangan terungkap, putri Bripka Edi Purwanto yang mengendarai Toyota Fortuner belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masih di bawah umur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono membenarkan hal itu.

Dia menyebut putri Bripka Edi masih di bawah umur dan belum memiliki SIM tetapi sudah mengendarai mobil tanpa pengawasan.

"Pelapor ini mengalami kecelakaan dengan putri pelaku (Bripka Edi) yang mana masih dikategorikan sebagai anak-anak dan yang mana dia masih belum memiliki SIM," ujarnya, dikutip TribunJakarta dari Kompas, pada Rabu (20/12/2023).

2. Dua Mobil Mewahnya Bodong

Mobil Toyota Alphard yang dibawa oleh Bripka Edi Purwanto saat mengancam seorang warga ternyata menggunakan pelat palsu.

Berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED yang terpasang di mobil mewah Bripka Edi merupakan pelat nomor mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tahun pembuatan 2019.

“Dari hasil identifikasi pelat kendaraan yang digunakan memang betul tidak sesuai dengan peruntukan,” kata Harryo Sugihhartono.

Tak cuma Aplhard, Toyota Fortuner yang dikendarai putri Bripka Edi Purwanto juga memakai pelat nomor polisi bodong.

Harryo mengungkapkan, temuan tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti.

Haryo kemudian mengaku belum mengetahui lebih dalam tentang pelaku apakah ada bisnis atau tidak.

Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki mobil Alphard dan Fortuner.

"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat, " tutupnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Polisi Ancam Pengemudi di Palembang Ditahan di Sel Khusus, Kapolres Bantah Bripka Edi Bawa Sajam

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved