Berita Lamongan

Kakek Supar di Lamongan Tewas Akibat Jebakan Tikus yang Dipasangnya, Kaki Terlilit Kawat Listrik

Seorang kakek warga Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, tewas tersetrum listrik jebakan tikus.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Lokasi ditemukan korban meninggal tersetrum listrik jebakan tikus di Dusun Pandanarang, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan pada Selasa (19/12/2023). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Korban tewas akibat tersetrum listrik jebakan tikus di Kabupaten Lamongan, hampir tidak terhitung jumlahnya.

Kali ini, insiden yang sama menimpa Supar (69), kakek warga Dusun Pandanarang RT 012 RW 004, Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah yang ditemukan meninggal pada Selasa (19/12/2023) pukul 20.25 WIB.

Meninggalnya korban kali pertama diketahui oleh saksi kakek Rohmadi (70), saat ia dalam perjalanan pulang dari sawah sekitar pukul 20.25 WIB.

"Saya waktu perjalanan pulang melihat Supar sudah terlentang dengan posisi kepala di sisi timur," kata Rohmadi saat dimintai keterangan polisi.

Rohmadi memastikan dan melihat kaki korban terlilit kawat listrik untuk jebakan tikus, yang dipasang di lahan milik korban sendiri.

Saksi mengaku, tak mungkin seorang diri membantu korban untuk melepas kawat yang teraliri listrik dan membelit kaki korban.

Ia bergegas memberi tahu adik korban bernama Suparlan yang dilanjutkan ke perangkat desa dan Polsek Kalitengah.

Didampingi Kapolsek Kalitengah Iptu Kusnan, Kanit Reskrim Aipda Bayu, Ka SPKT Aiptu Yanto, anggota Bripka Wawan, Briptu Dendi, Serka Kasnan, Serma Sahlan, Kades Endi Ali dan petugas Puskesmas Didik, saksi Rohmadi, Suparlan dan beberapa anggota keluarga korban menuju lokasi kejadian.

Mereka kemudian melepas aliran listrik jebakan tikus dan korban dievakuasi.

"Betul di tubuh korban terdapat tanda-tanda tersengat listrik. Ada di kaki sebelah kanan dengan 2 luka," kata Kapolsek Iptu Kusnan kepada SURYA.CO.ID, Rabu (20/12/2023).

Dipastikan keluarga menerima meninggalnya korban sebagai takdir dan diperkuat dengan surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved